Liputan6.com, Palembang - Tri Widiyantoro (43), sopir taksi online Palembang dibunuh oleh empat orang pelaku. Salah satu pelaku yang masih diburu anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa di Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara mengatakan, dua orang pelaku yaitu Tyas dan Hengki sedang diburu anggotanya. Dia pun menghimbau kepada kedua pelaku untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap.
“Jika tidak segera menyerahkan diri, dua pelaku itu akan kami ‘sikat’. Petugas sedang melakukan pengejaran, salah satu pelaku masih berstatus mahasiswa Palembang,” ujarnya kepada Liputan6.com, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Sabtu (31/3/2018).
Baca Juga
Advertisement
Anggota kepolisian berhasil mengetahui identitas para pelaku, dari telepon genggam sopir taksi online yang sudah dijual ke salah satu plasa di Palembang. Anggota Polda Sumsel menyita barang bukti tersebut dan melakukan investigasi mendalam.
Pada hari Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Unit 1 dan Unit 4 Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Sumsel menangkap Poniman (21), yang keseharian bekerja sebagai petani.
Pelaku pembunuh sopir taksi online ini ditangkap di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.
Karena melawan anggota kepolisian, Poniman yang merupakan warga P4 Desa Karang Sari, Kecamatan Lalan Kabupaten Muba ini terpaksa ditembak dan akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang.
Orderan Pelaku Pembunuhan
Pada hari Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, tim Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku kedua yaitu Bayu Irmansyah alias Asep Sukmara (20), di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning Palembang.
Warga Dusun III Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan Muba Sumsel langsung mendapat 11 tembakan dari anggota kepolisian, karena berusaha melarikan diri.
“Otak perampokan dan pembunuhan ini adalah Poniman, yang sudah ditembak mati. Para pelaku sangat sadis saat membunuh korban," katanya.
Pada hari Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku Poniman menyuruh Bayu untuk memesan taksi online, untuk diantarkan dari Jalan Kapten A Arsyad kawasan Way Hitam Palembang menuju ke Kenten Ujung, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Aplikasi taksi online korban langsung merespon, lalu menemui para pelaku di lokasi penjemputan dan mengantar konsumennya.
Saat tiba di perkebunan sawit, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin Sumsel, salah satu pelaku meminta korban menghentikan laju kendaraannya.
Advertisement
Kronologi Pembunuhan Sadis
“Hengki dan Poniman yang duduk di kursi belakang, langsung menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang sudah disiapkannya,” ungkapnya.
Bayu bertugas memegangi kedua tangan korban, pelaku Tyas membekap mulut korban hingga meninggal dunia.
Jasad korban langsung dibawa ke Parit 6, Sungai Dungun, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin Sumsel. Di sinilah, para pelaku membuang jasad korban ke semak-semak.
“Kendaraan korban dibawa para pelaku dan plat kendaraan diganti dengan nomor polisi (nopol) palsu BE 1824 BA,” ujarnya.
Anggota kepolisian menemukan lokasi pembuangan jasad korban yang tinggal tulang belulang dari pengakuan Bayu.
DNA Anak Korban
Untuk memastikan jenasah korban adalah Tri Widiyantoro, Tim Forensik Polda Sumsel sedang melakukan tes Ante Mortem dan Post Mortem.
“Kita akan mengambil sampel DNA anak korban dan akan dicocokkan. Dari keterangan pelaku, pakaian yang masih menempel di jasad korban ada kemiripan dengan baju yang dipakai korban sebelum saat pembunuhan,” katanya.
Para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Kapolda Sumsel berjanji akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Sejak Sabtu pagi, para keluarga Tri Widiyantoro sudah memadati halaman depan ruang jenasah RS Bhayangkara Palembang. Para ojek dan sopir taksi online juga turut serta meramaikan dan ingin mengetahui kronologi pembunuhan yang sebenarnya.
Advertisement