MUI Minta Kemenag Bentuk Tim Pemantau Biro Umrah

Majelis Ulama Indonesi (MUI) ikut bersuara terkait banyaknya kasus penipuan jemaah oleh biro umrah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Apr 2018, 03:11 WIB
Pemilik PT Assyifa Mandiri Wisata, Ali Zainal Abidin memberikan penjelasan kepada calon jemaah yang mendatangi rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (7/9). Mereka meminta kejelasan uang yang telah diserahkan sejak 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesi (MUI) ikut bersuara terkait banyaknya kasus penipuan jemaah oleh biro umrah. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyatakan, biro umrah nakal bisa beraksi karena lemahnya sistem pengawasan.

"Korban penipuan calon jemaah umrah terus terjadi dimana-mana, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan upaya preventif dari pihak regulator sehingga terjadi berulang kali," tulis Zainut, Sabtu (31/3/2018).

MUI berharap, Kementerian Agama bisa membuat tim internal memantau kinerja biro umrah. Hal ini guna mengantisipasi potensi kecurangan dini.

"Kemenag harus segera membentuk tim audit kinerja dan keuangan terhadap biro perjalanan umrah berpotensi praktik penipuan. Sehingga ada langkah-langkah preventif menghindari jatuhnya korban penipuan berikutnya," jelas dia.

Selain itu, MUI juga menyarankan agar ada penyempurnaan payung hukum kepada penyelenggaraan jasa umrah. Karena hingga saat ini, ibadah umrah belum memiliki badan khusus seperti laiknya penyelenggaraan ibadah haji yaitu KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia)

"Untuk ibadah umrah belum ada. Padahal peminat ibadah umrah banyak, harus ada regulasi yang mengatur, untuk itu perlu dilakukan perubahan atau amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji agar sesuai dengan kebutuhan yang ada," dia menutup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya