Soal Cawapres, Mahfud MD: Mengalir Dulu Saja

Disinggung mengenai beberapa nama yang muncul pada Pilpres 2019, Mahfud mengatakan sangat mengapresiasinya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2018, 06:38 WIB
Mahfud MD (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak ingin menanggapi isu pencalonannya sebagai cawapres pada Pilpres 2019.

"Saya tidak tahu. Saya belum mau menanggapi hal yang tidak ada di depan mata langsung," ujar dia pada seminar nasional tentang Perspektif KH Hasyim Asy`ari dan KH Ahmad Dahlan Terhadap Politisasi Agama di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jateng, Sabtu 31 Maret 2018.

Meski tidak mau menanggapi, Mahfud MD tidak menampik adanya survei terkait isu pencalonannya sebagai cawapres mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Pilpres 2019.

"Memang ada survei, obrolan di warung kopi, dan koran. Tidak layak saya menjawab, sesuatu yang tidak jelas kok mau dijawab. Mengalir dulu saja," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Terkait dengan kondisi politik di Tanah Air mendekati Pilpres 2019, ia mengatakan agar negara mencari pemimpin yang baik menurut prosedur.

"Yang pasti harus sesuai dengan konstitusi. Nanti pada saatnya juga akan muncul," kata Mahfud MD.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Apresiasi Nama yang Muncul

Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia khusus hak angket KPK, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Mahfud dimintai keterangan sebagai pakar ahli terhadap aspek kelembagaan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Disinggung mengenai beberapa nama yang muncul pada Pilpres 2019, Mahfud mengatakan sangat mengapresiasinya.

"Tanggapannya sekarang ini baik, orang bisa memunculkan capres. Kalau dulu zaman Pak Harto, enggak boleh muncul," kata dia..

Sementara itu, pada seminar nasional tersebut, Mahfud mengatakan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang baik, baik pemerintah maupun masyarakat harus memegang prinsip-prinsip penting.

"Di antaranya toleransi dan pluralisme. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara Islami, bukan negara Islam tetapi negara Islami," ucap Mahfud MD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya