Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, biro umrah yang menawarkan jemaan paket harga di bawah standar sudah termasuk memiliki niatan menipu.
JK mengatakan, pemerintah telah melakukan pengawasan maksimal terhadap biro umrah yang ada. Namun, perihal kerugian yang ditanggung para calon jamaah menurutnya tidak bisa dibebankan kepada pemerintah.
Advertisement
"Iya karena ini kan masalah swasta bukan pemerintah jadi pemerintah tidak bisa, artinya tidak bisa menolong itu pasti tidak," ujar JK saat menghadiri peresmian proyek Masjid At-Thohir dan Jalan Mochammad Thohir di Cimanggis, Tapos, Depok, Sabtu (31/3/2018).
JK mengingatkan masyarakat tidak mudah menggunakan biro umrah dengan harga di bawah standar. Dia menilai harga wajar untuk keberangkatan umrah adalah Rp 20 juta. Di bawah harga tersebut, JK mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa agen biro tersebut.
"Harga standar umrah dan jangan lebih rendah dari harga Rp 20 juta," ujarnya.
Kasus Abu Tours
Diketahui, baru-baru ini pemerintah mencabut izin operasional PT Abu Tours, terkait kasus penipuan umrah. Bahkan Polda Sulawesi Selatan, juga telah menyita aset Abu Tours. Di Samarinda, Kalimantan Timur nasib sekitar 1.600 calon jemaah umrah masih tidak jelas.
Dari penjelasan Puspa, karyawati Abu Tours setempat, mereka tidak bisa berbuat banyak lantaran keuangan dikelola kantor pusat di Makassar. Abu Tours Samarinda sendiri, mengelola sekitar 1.700 calon jemaah Umrah dengan setoran Rp 16 juta-Rp 20 juta.
Reporter: Yunita Amalia
Advertisement