Patroli, Banten - Masamah,Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu dinihari. Dia sempat dipenjara atas tuduhan membunuh anak majikannya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (1/4/2018), ekspresi gembira terpancar dari wajah Masamah, yang telah terbebas dari hukuman mati di negara Arab Saudi itu. Dia kini dapat menjejakkan kaki kembali di Tanah Air.
Advertisement
Selain itu, kedatangan Masamah juga sangat dinantikan keluarganya. Ia sebelumnya pernah menjalani masa hukuman di Arab Saudi atas tuduhan membunuh bayi anak majikannya pada Desember 2009. Masamah lolos dari tiang gantungan pada 13 Maret 2017, setelah ayah korban memaafkannya dan tidak membebankan pembayaran diyat.
Sementara, kebebasan Masamah diharapkan juga terjadi pada 20 TKI lain yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi atas kasus pembunuhan dan tuduhan melakukan sihir.