Fokus, Sulawesi Tengah - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan sudah saatnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mereposisi fokus pengawasan dari program televisi ke konten siaran di internet.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (2/4/2018), saat membuka Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Kota Palu, Minggu 1 April, Menkominfo Rudiantara menekankan jika lembaga penyiaran harus sehat sehingga sehat pula siaran dan industrinya.
Advertisement
Dengan 1.100 stasiun televisi dan 1.600 stasiun radio saat ini, Indonesia menjadi pemberi izin terbesar. Namun, yang harus dijaga saat ini seharusnya bukan lagi perizinannya tetapi lebih kepada kontennya.
"Sejatinya yang harus kita fokuskan adalah manajemen dari konten. Karena sekarang konten ini platformnya tidak lagi televisi free to air, tapi bisa juga menggunakan internet," ujar Menkominfo Rudiantara.
Berkaitan dengan usulan 1 April menjadi Hari Penyiaran Nasional, menurut Menkominfo usulan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Pusat Yuliandre Darwis dalam sambutannya menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap 2.600 stasiun radio dan 940 stasiun televisi serta 300 stasiun televisi berlangganan maupun televisi komunitas di seluruh Indonesia. Pihaknya memfokuskan pengawasan terhadap konten siaran sebagai edukasi.