Liputan6.com, Jakarta Khasiat jamu ternyata tidak berhenti pada urusan menjaga kesehatan tubuh saja. Sektor Industri Obat Tradisional (OT) yang meliputi jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka juga adalah sektor andalan penggerak perekonomian Indonesia.
Data BPOM RI menunjukkan, setidaknya ada 751 sarana produksi obat tradisional di seluruh Indonesia, dan 625 di antaranya adalah usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM).
Advertisement
“BPOM mendukung pengembangan UMKM obat tradisional khususnya jamu melalui pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sehingga mampu memenuhi persyaratan dan standar keamanan, mutu, dan manfaat serta meningkatkan daya saing," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito saat melakukan kunjungan ke UMKM obat tradisional di kabupaten Sukoharjo – Jawa Tengah, Minggu melalui siaran pers, ditulis Senin (2/4/2018).
Jawa Tengah yang dikenal sebagai sentra produksi jamu di Indonesia memiliki setidaknya 17 Industri Obat Tradisional (IOT) dan 106 UMKM Obat Tradisional. Balai Besar POM di Semarang melakukan pembinaan penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada 62 UMKM obat tradisional di wilayah Jawa Tengah dan 12 UMKM telah memperoleh Surat Keterangan penerapan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi dari BPOM RI.
Dalam kunjungan kerja ini, Kepala BPOM RI menyerahkan 128 Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional kepada 44 perusahaan, 103 Surat Persetujuan Variasi kepada 24 perusahaan, 5 Surat Keterangan Pemenuhan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi kepada 5 pelaku usaha UMKM.
“Kami mendukung penuh pelaku usaha jamu untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang terjamin keamanan, mutu, khasiat, dan keasliannya," ujar Penny. Namun, Kepala BPOM RI ini juga menegaskan, lembaganya akan menindak tegas pihak-pihak ilegal yang melanggar aturan.