Ribuan pedagang pulsa menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka menuntut Kemenkominfo menghapuskan kebijakan pembatasan penggunaan tiga SIM card untuk satu orang. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pedagang pulsa membawa sejumlah spanduk saat menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pedagang pulsa menyampaikan tuntutannya saat menggelar aksi di depan Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (2/4). Mereka menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembatasan Jumlah Penggunaan Kartu Operator. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Suasana saat ribuan pedagang pulsa menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka menuntut Kemenkominfo menghapus kebijakan pembatasan penggunaan SIM card. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pedagang pulsa membawa sejumlah spanduk saat menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pedagang pulsa menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembatasan Jumlah Penggunaan Kartu Operator. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Suasana saat ribuan pedagang pulsa menggeruduk Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (2/4). Mereka menuntut Kemenkominfo menghapuskan kebijakan pembatasan penggunaan tiga SIM card untuk satu orang. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pedagang pulsa membawa sejumlah spanduk saat menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Pedagang pulsa menyampaikan tuntutannya saat menggelar aksi di depan Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (2/4). Mereka menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembatasan Jumlah Penggunaan Kartu Operator. (Liputan6.com/Arya Manggala)