Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri menjamin kualitas teknisi industri lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Serang setara dengan lulusan Diploma 3 (D3) perguruan tinggi. Menaker Hanif bahkan menantang perusahaan untuk menguji langsung kompetensi para lulusan teknisi industri yang dilatih di BLK Serang.
"Saya bisa katakan, teman-teman jurusan teknisi industri lulusan BLK Serang kualitasnya tidak kalah bahkan lebih baik dari lulusan D3. Nanti silahkan diuji atau dites karena mereka ini sudah mengikuti uji kompetensi," kata Menaker Hanif usai memberikan sertifikat kompetensi kepada 375 orang peserta Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang I di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang, Banten, Senin (2/4/2018).
Advertisement
Menaker Hanif melanjutkan, program teknisi industri yang pelatihannya dilakukan selama dua tahun merupakan program unggulan di BLK Serang. Program tersebut salah satu yang sangat match (sesuai) dengan kebutuhan industri sehingga lulusannya terserap 100 persen ke pasar kerja.
"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, 100 persen alumni program teknisi industri bisa terserap ke pasar kerja. Pasalnya selama di BLK mereka dilatih dengan orientasi yang lebih banyak praktik dan disesuaikan dengan kebutuhan industri," ujar Menaker Hanif.
Oleh karena itu, Menaker Hanif meminta kepada kalangan industri untuk tidak memperlakukan lulusan teknisi industri seperti lulusan SMA biasa. Karena walaupun ijazahnya SMA atau SMK tapi mereka memiliki sertifikat kompetensi.
"Mereka ini anak-anak yang luar biasa. Jadi tidak kalah jika dibandingkan dengan yang lulusan politeknik selama tiga tahun," tutur Menaker Hanif.
Pada kesempatan ini, Menaker Hanif juga berpesan kepada 36 orang pengurus Forum Komunikasi Industri BLK Serang periode 2018-2021 yang baru dilantik agar merekrut tenaga kerja berdasarkan sertifikat kompetensi.
"Tadi sudah saya sampaikan saat mengobrol informal dengan teman-teman di industri. Jadi saya minta kepada kalangan industri kalau ada lowongan kerja syaratnya jangan hanya mencantumkan pendidikan formal tapi berikan juga syarat yang terkait dengan sertifikasi kompetensi atau sertifikasi profesi," ungkap Menaker Hanif.
Dengan begitu, tambah Menaker Hanif, pencari yang punya ijazah SMA bisa dipakai yang tidak punya ijazah SMA tapi punya sertifikat kompetensi bisa juga menggunakan sertifikat kompetensinya untuk melamar kerja.
"Contoh ada lowongan pekerjaan tertentu syaratnya lulusan SMA sederajat atau memiliki sertifikasi kompetensi," kata Menaker Hanif.
Pada akhir sambutannya, Menaker Hanif kembali menekankan pentingnya mengikuti pelatihan kerja. Menurut Menaker Hanif, pelatihan kerja itu keren. Tidak kalah keren dengan sekolah formal.
"Perlu diketahui bahwa pelatihan kerja itu sangat penting. Pelatihan kerja itu juga keren. Jadi bukan hanya sekolah yang kere pelatihan kerja juga keren. Pelatihan kerja yang menjebatani kalian untuk bisa masuk ke pasar kerja atau memulai usaha," tutur Menaker Hanif kepada peserta PBK Gelombang II di BBPLK Serang.
Selain itu, dengan mengikuti pelatihan kerja, peserta dilatih untuk memiliki kompetensi untuk masuk ke pasar kerja dan kompetensi untuk menjadi wirausaha.
"Ingin kerja harus punya kompetensi, ingin usaha juga harus punya kompetensi. Jadi begitu kita ikut pelatihan kerja ada dua ruang yang terbuka, yaitu ruang masuk ke dunia kerja dan ruang menjadi wirausaha mandiri menciptakan pekerjaan bagi orang lain," kata Menaker Hanif.
(*)