Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin menginstruksikan jajarannya agar menginvestigasi lebih dalam terkait tumpahan minyak dan terbakarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejumlah orang tewas dalam insiden Sabtu 31 Maret 2018 lalu itu.
Investigasi diharapkan fokus pada penyebab minyak yang memicu kebakaran tersebut tumpah ke laut. Jika minyak tersebut sengaja dibuang ke laut, itu merupakan tindak pidana yang tak dibenarkan.
Advertisement
"Ya kalau (sengaja minyaknya) dibuang, itu kejahatan. Nanti kita investigasi, kita akan cek Polda Kaltim," ujar Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
Selain berbahaya bagi manusia, tumpahan minyak tersebut, kata Syafruddin juga dapat merusak biota laut. "Itu harus diinvestigasi siapa pelakunya, nanti kita akan instruksikan," sambung dia.
Jenderal bintang tiga itu menyatakan, kejadian semacam ini harus ditindak tegas untuk memberikan efek deteran kepada pelakunya.
Di samping itu, dia juga menekankan perlunya patroli di perairan untuk mencegah kejadian serupa.
"Seluruh elemen yang punya alat patroli, bukan hanya Polri, bisa Bea Cukai semuanya bertanggung jawab, apalagi di pelabuhan. Jangan sampai mencemarkan biota laut, merugikan masyarakat terutama nelayan," Syafruddin menandaskan.
Diduga Dari Kapal China
Hasil sementara penyelidikan polisi, sumber tumoahan minyak diduga dari tugboat MV Ever Judger berbendera Republik Rakyat China (RRC). Tugboat ini sedang menarik tongkang bermuatan batu bara dari perairan Balikpapan menuju daratan Tiongkok.
Namun, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Komisaris Besar (Kombes) Ade Yahya enggan berandai-andai penyebab kebakaran minyak MFO yang menyambar tugboat dan kapal kayu nelayan ini di Teluk Balikpapan.
Fokus kepolisian saat ini adalah memeriksa 20 saksi anak buah kapal (ABK) MV Ever Judger yang seluruhnya berkebangsaan Tiongkok. "Kami periksa semua yang kemungkinan paling tahu peristiwa ini. Faktanya, ada minyak yang tercecer di perairan Balikpapan," tegas Ade.
Advertisement