Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku, pihaknya akan mengangkat penyanyi dangdut Dewi Perssik alias Depe menjadi Duta Keselamatan Berlalulintas. Tak heran kalau foto Depe terpampang di iklan Samsat Digital pada saat diluncurkan pada 25 Maret 2018 lalu.
"Benar (Depe akan dijadikan Duta Keselamatan Berlalulintas)," ujar Halim saat dihubungi, Selasa (3/4/2018).
Advertisement
Sementara itu Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama mengatakan, pada saat acara tersebut sebenarnya Dewi Perssik akan dikukuhkan. Namun, saat itu sang artis berhalangan hadir.
"Mbak Dewi mau dikukuhkan saat itu (launching Samsat Digital). Tapi karena yang bersangkutan berhalangan jadi tidak sempat dikukuhkan," ujar Bayu ketika dihubungi.
Dia juga menegaskan, pengukuhan Depe tidak terkait kasus perseteruan dengan petugas Transjakarta. Apalagi saat ini kedua belah pihak telah berdamai.
"Bukan, tidak ada kaitannya dengan kasus Transjakarta. Hanya kebetulan saja yang bersangkutan bersedia untuk menjadi Duta Keselamatan Berlalulintas," tegas Bayu.
Meski demikian, saat ini polisi masih menunggu kesediaan Dewi Perssik untuk dikukuhkan. Polisi pun berencana menjadwalkan ulang acara pengukuhan tersebut.
"Yang bersangkutan belum dikukuhkan," pungkas Bayu.
Saling Lapor ke Polisi
Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2017 malam, di jalur Transjakarta, Pejaten, Jakarta Selatan.
Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya kemudian melaporkan balik penjaga portal busway atau jalur bus Transjakarta, Harry MS, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Senin malam.
Dewi Perssik bersama suami dan pengacaranya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB dengan menaiki sedan Jaguar bernopol B 12 DP. Mereka baru keluar ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB setelah laporannya selesai dibuat.
Angga mengaku, apa yang dituduhkan Harry terkait insiden dirinya hendak menerobos jalur busway di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, adalah fitnah. Menurut dia, petugas tersebut yang justru melontarkan kata-kata kasar dan makian.
"Penyataan dia (Harry), bahwa saya berkata kasar dan binatang terhadap dia, itu kan tidak benar. Justru sebaliknya dia berkata seperti itu, dan kita punya bukti untuk itu," ujar Angga di Mapolda Metro Jaya, Senin 4 Desember 2017.
Reporter: Ronald
Advertisement