Indonesia Berada di Kawasan Ring Fire, DPR: Hati-Hati Pemberian Izin Lahan dan Bangunan

Anggota Komisi VIII DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengingatkan pemangku kepentingan supaya berhati-hati dalam memberikan izin pembukaan lahan dan pembangunan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 03 Apr 2018, 11:21 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengingatkan pemangku kepentingan supaya berhati-hati dalam memberikan ijin pembukaan lahan dan pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto mengatakan belum ada pemahaman dari sebagian kalangan bahwa Indonesia itu hidup di daerah ring fire (daerah yang sering mengalami gempa bumi dan letusan gunung api).

Padahal hal tersebut, menurut Itet Tridjajati, harus dipahami oleh segenap masyarakat dan juga pemerintah, termasuk kepala dinas di daerah-daerah.

“Dengan pemahaman itu, maka kepala dinas tahu mana daerah yang rawan bencana, sehingga dalam pemberian izin pembukaan lahan atau mendirikan bangunan dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sebab dampaknya bisa mengakibatkan terjadi bencana dan korbannya masyarakat banyak,” ujarnya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/4).

Dalam RDP tersebut, Itet juga menanggapi laporan yang disampaikan para Kepala BPBD dan sebagian besar merupakan masalah teknis. Padahal, menurutnya yang lebih penting adalah aparat pemerintah yang memberi izin memilki pengetahuan luas mengenai tata ruangnya. Karenanya pengetahuan tersebut dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk bencana banjir dan longsor.

“Aparat di daerah jangan sampai hanya reaktif, mestinya proaktif. Kalau sudah kejadian baru sibuk melakukan rehabilitas dan rekontruksi. Harus pro aktif ke arah pencegahan. Karena itu data-data kondisi tanah atau lahan sangat diperlukan sehingga akan lebih mudah melakukan tindakan pencegahan sebelum bencana terjadi,” ia mengingatkan.

Dalam penanggulangan bencana, kata politisi PDI Perjuangan dapil Lampung II ini melihat masih lemahnya koordinasi antara BMKG, SAR dan  BPBD. Selaku aparat di daerah BPBD berperan mengarahkan bagaimana mengantisipasi dan menangani bencana sementara Badan SAR berfungsi melakukan pertolongan dan BMKG memberi ramalan cuaca.

Saat melakukan kunjungan ke Brebes, lanjut Itet, BMKG sudah mengumumkan bahwa akan terjadi hujan dengan skala tinggi, mestinya oleh BPBD dampak hujan yang begitu besar direspon, namun kenyataannya tidak dilakukan. Kalau ada hujan lebih lebat sementara kontur tanah yang labil, maka pengetahuan akan ancaman longsor ini harus dimiliki oleh anggota BPBD.

“Musibah di Brebes sampai meninggal 14 orang sangat memprihatinkan, tenyata di situ tidak ada bantuan unit kecil yang ada di desa-desa adanya di kota, sementara ke kota jaraknya jauh,” ucap Itet yang saat musibah lalu mengunjungi Brebes.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya