Patroli, Gorontalo - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Lemito, Pohuwato, Gorontalo ditangkap. Dia digelandang petugas karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (3/4/2018), petugas kepolisian menangkap seorang kurir penjual narkoba yang ternyata seorang polisi berpangkat Brigadir Kepala di Polsek Lemito.
Advertisement
Dari keterangan rekan tersangka, polisi langsung menggeledah rumah pribadi pelaku di Desa Wonggarasi Timur. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu, sejumlah alat hisap, dan uang sebesar Rp 3 juta yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Buraerah, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dengan status sebagai pengedar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum polisi bersama satu orang rekannya kini mendekam di tahanan dan terancam dipecat dari institusi Polri.