Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui sidang paripurna resmi menyetujui penunjukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018 - 2023.
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan Perry Warjiyo akan mulai bertugas per 23 Mei 2018 usai dilantik. "Pak Perry Warjiyo akan menjadi Gubernur BI per 23 mei 2018," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Baca Juga
Advertisement
Sidang paripurna hari ini juga sekaligus menyetujui Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI. "InsyaAllah untuk Pak Dody akan menjadi Deputi Gubernur BI per 15 April 2018," ujar dia.
Di sisa akhir masa jabatannya, Agus menyatakan akan terus menjaga stabilitas keuangan Indonesia. "Saya sekarang akan terus menjaga sampai dengan tanggal 23 Mei dan nanti kita akan melihat bahwa Pak Perry dan Pak Dody akan menjabat menjadi anggota dewan gubernur dan akan meneruskan kebijakan,” tutur dia.
Perry Warjiyo Berkomitmen Lanjutkan Kebijakan
Dalam kesempatan serupa, Gubernur terpilih BI , Perry Warjiyo menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencalonkan dirinya sebagai Gubernur BI.
"Proses pencalonan kami sebagai Gubernur BI 2018-2023 pada hari ini sudah disetujui oleh sidang pleno DPR. Oleh karena itu kami sampaikan juga terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi yang sudah mencalonkan saya," kata Perry.
Ia juga mengapresiasi Komisi XI DPR dan seluruh anggota DPR yang sudah menyetujui pencalonan dirinya. Tak lupa ia juga mengapresiasi Gubernur Agus Martowardojo yang selama lima tahun memimpin BI dengan segala pencapaian kinerja dan transformasi.
Perry berkomitmen meneruskan kebijakan-kebijakan yang sudah ada di masa jabatan sebelumnya. BI akan menjaga stabilitas makro ekonomi termasuk pengendalian inflasi, nilai tukar dan kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ini semuanya tugasnya bersama-sama kita memajukan kemajuan ekonomi nasional,” tegas dia.
Reporter: Yayu Agustini
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement