Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas di jalan raya, UD Trucks Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian melakukan program CSR melalui pembuatan dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) secara cuma-cuma.
Program SIM gratis ini diberikan kepada 60 sopir truk Quester terpilih yang sudah diseleksi dan direkomendasikan terlebih dulu oleh para customer UD Trucks.
Baca Juga
Advertisement
"Kami ingin mengembangkan komitmen kami yakni meningkatkan keselamatan di jalan raya, dengan memberikan para pengemudi surat ijin yang sesuai," kata Presiden Direktur UD Trucks Indonesia, Valery Muyard di Dinas Perhubungan Tanjung Priok, Terminal Tanah Merdeka, Jakarta Utara, Selasa (3/4/2018).
Hal ini, kata Muyard, dilakukan karena UD Trucks yakin bahwa perhatian terhadap pengemudi merupakan hal yang utama.
"Mereka menjadi ujung tombak keselamatan lalu lintas di jalanan," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Pengadaan jasa pembuatan SIM gratis dianggap sebagai suatu cara untuk memberi edukasi kepada pengendara truk mengenai pentingnya mematuhi aturan dalam menjaga keselamatan berkendara.
Chief Operating Officer Astra International UD Trucks, Winarto Martono, mengatakan kampanye ini merupakan upaya UD Trucks untuk mengapresiasi para pengemudi truk karena mereka sehari-harinya berhubungan dengan truk dan menjadi titik interaksi yang penting bagi setiap produsen truk.
"Kami ingin memberi dukungan penuh untuk setiap kegiatan yang mengampanyekan aspek keselamatan dalam mengemudi karena bagi kami keselamatan setiap pengemudi yang bekerja menggunakan produk kami adalah hal yang utama," kata Winarto di kesempatan yang sama.
Advertisement