Liputan6.com, Bangkok - Thailand melakukan salah satu penyitaan terbesar narkoba jenis metamfetamin kristal atau sabu senilai 700 juta baht atau sekitar Rp 308 miliar. Demikian kata polisi setempat pada Selasa 3 April 2018.
Sementara itu, seperti dikutip dari Channel News Asia, polisi mengatakan 700 kilogram narkoba yang dikenal sebagai ice itu disita pada 28 Maret di Provinsi Chumpon selatan. Barang terlarang tersebut hendak dikirimkan ke Malaysia.
Advertisement
Obat-obatan terlarang itu diproduksi di wilayah Segitiga Emas yakni di kawasan perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos bertemu.
"Penyitaan besar ini adalah indikasi bahwa ada pasokan tak henti dari Segitiga Emas dan utara Shan untuk membanjiri pasar Asia Tenggara dan juga transit Asia Tenggara ke pasar bernilai tinggi seperti Australia, Selandia Baru dan berpotensi lebih jauh," ujar Kepala UNODC di Asia Tenggara, Jeremy Douglas.
Dalam penyitaan narkoba tersebut, empat orang turut ditangkap. Dua berkebangsaan Thailand dan sisanya dari Malaysia.
Tak hanya sabu, polisi juga melakukan penyitaan terhadap narkoba lainnya, termasuk kokain, ganja dan ekstasi. Obat-obatan haram itu disita di berbagai penangkapan antara 25 Maret dan 1 April. Total nilai operasi tersebut mencapai 890 juta bath.
Sebagian besar narkoba diproduksi di luar Thailand dan diperdagangkan melalui negara dalam perjalanan ke Australia, Amerika Utara dan Eropa.
"Kisaran harga yang kami umumkan berlaku di Thailand," kata komandan unit Narcotics Suppression Bureau, Letnan Polisi Jenderal Sommai Kongvisaisuk.
"Setelah obat-obatan melewati Thailand, harga akan meningkat," kata Sommai, menambahkan bahwa gangguan terhadap rantai pasokan itu menghentikan sedikit produksinya.
"Kami telah mencegat banyak obat-obatan terlarang selama setahun terakhir ... tetapi yang kapasitas produksi tetap tak tersentuh."
Saksikan juga video berikut ini:
Komentar PBB
PBB memperingatkan bahwa Asia Tenggara dibanjiri dengan obat-obatan terlarang dari wilayah Segitiga Emas.
Pasar metamfetamin telah berkembang pada tingkat yang mengkhawatirkan di Asia Timur dan Tenggara. Pada 2015, para ahli di beberapa negara di subregion melaporkan peningkatan penggunaan sabu dan ekstasi.
Laporan Badan Obat-Obatan PBB tentang Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) pada tahun 2017 menyebutkan, amfetamin dan metamfetamin merupakan ancaman kesehatan global terbesar.
Advertisement