Pengamat Nilai Pemerintah Perlu Perbaiki Kualitas Bahan Bakar

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai masyarakat butuh bahan bakar minyak yang penuhi spesifikasi buat kendaraan berstandar Euro4.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2018, 16:42 WIB
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (2/2). Namun demikian. kenaikan inflasi masih terhitung kecil jika minyak dunia tidak mengalami lonjakan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin mengungkapkan kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium 88 dan Solar 48 telah membuat kesulitan kelompok masyarakat.

Namun, di sisi lain kata dia hal tersebut menjadi momentum untuk menghapus kedua jenis BBM tersebut.

"Hendaknya ini bisa dijadikan momentum untuk menghapus kedua jenis BBM ini yang sesungguhnya sudah tidak dibutuhkan lagi oleh otomotif di Indonesia yang mengadopsi teknologi kendaraan berstandar Euro2 sejak Januari 2007 dan bahkan kini sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandar Euro4 sejak Maret 2017 lalu," kata Ahmad saat Press Conference, Kelangkaan Premium 88, Trick Menaikan Harga BBM, di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, (3/4/2018).

Bahkan, kata dia Pertalite dan Pertamax serta Perta-Dex juga sudah tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai BBM kendaraan. Saat ini, ia menuturkan, masyarakat membutuhkan BBM yang memenuhi spesifikasi untuk teknologi kendaraan berstandar Euro 4.

"Untuk itu, seharunsya pemerintah sudah menghapuskan kelima jenis BBM tersebut dan menggantinya dengan spesifikasi yang sesuai," ujar dia.

Pemerintah saat ini, lanjut Ahmad belum berperan secara maksimal. Di satu sisi, kata dia pemerintah ingin melepas beban dalam memasok Premium 88 dan Solar 48. Akan tetapi, pemerintah juga ingin mempertahankan posisi populis.

 


Selanjutnya

Pengendara antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Jumat (2/2). Kenaikan harga minyak dunia bisa turut berdampak kepada angka inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Padahal kata dia, peraturan perundangan telah mengamanatkan pemerintah harus menghentikan pasokan BBM yang tidak patuh dengan standar kendaraan Euro2.

"Dan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P20/2017 tentang standar emisi kendaraan tipe baru dan sedang diproduksi maka berbagai jenis BBM tersebut harus dihentikan produksi dan pemasarannya dan digantikan dengan BBM yang memenuhi persyaratan teknis untuk kendaraan berstandar Euro4," ujar dia.

Dalam hal ini, dia menduga ada ketidakinginan Pertamina untuk memperbarui kualitas BBM yang dipasarkan SPBU dengan alasan sudah mengikuti spesifikasi BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Migas. Bahkan sebaliknya, Direktorat Jenderal Migas pun berspekulasi dengan beranggapan akan mendongrak harga BBM menjadi mahal.

"Sepertinya antara Pertamina dan Dirjen Migas sudah berkong kalikong dengan menyiapkan mitos-mitos tersebut," ujar dia.

Ahmad mengatakan, Pertamina bersama Direktorat Jenderal Migas harus memperluas wawasan dengan berbagai referensi sesungguhnya harga internasional BBM untuk kendaraan berstandar Euro4 atau yang lebih tinggi tidak mahal.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya