Bupati Hulu Sungai Tengah: Beli Kendaraan Mewah Enggak Susah

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif mengaku tak kesulitan membeli kendaraan mewah.

oleh Fachrur RozieLizsa Egeham diperbarui 03 Apr 2018, 16:33 WIB
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). Abdul Latif menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) non aktif Abdul Latief mengklaim 23 kendaraan mewahnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait korupsi dan pencucian uang. Dia mengaku kendaraan mewah tersebut dibeli sebelum menjabat sebagai Bupati.

"Ya pastilah, menurut saya begitu (tidak terkait korupsi dan pencucian uang). Kalau aku menjabat dari 2016, kalau pembelian sebelum tahun 2016, ya logikanya seperti apa," ujar Abdul Latif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Latif mengatakan alasan dirinya memiliki puluhan kendaraan mewah itu dikarenakan latar belakangnya sebagai pengusaha kontraktor.

"Aku pengusaha mas, kontraktor. Kalau untuk beli mobil segitu enggak terlalu susah lah," katanya.

Kendati begitu, Abdul Latief mengatakan, tidak ingin buru-buru agar puluhan kendaraan yang sudah disita KPK itu dikembalikan kepadanya. Menurut dia, jika terbukti merupakan hasil perolehan yang sah, maka KPK seharunya mengembalikan kendaraan tersebut.

"Biarlah KPK dulu melakukan penyelidikan. Kalau memang itu hak aku, pastilah akan dikembalikan. Aku bupati yang menolak tambang, jadi enggak ada perizinan, enggak ada tambang batubara, enggak ada sawit di tempat aku. Jadi kita tidak bicara tambang, tidak bicara perizinan," jelas dia.

Sebagai informasi, 23 kendaraan mewah tersebut terdiri dari delapan mobil dan delapan motor. Untuk mobil antara lain, dua unit Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV. Sementara itu motor yang disita adalah, empat unit Harley-Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM.

Selain itu, penyidik KPK turut menyita beberapa unit mobil lainnya, seperti seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan beberapa kendaraan lainnya. Kendaraan tersebut dititipkan di Rupbasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, KPK menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.

 


Diduga Hasil Gratifikasi

Bupati Hulu Sunga Tengah Kalsel nonaktif, Abdul Latif bersiap menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3). Abdul Latif diperiksa kasus dugaan menerima suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

KPK menduga uang hasil gratifikasi yang diterima Abdul Latif selama menjabat sebagai bupati telah dibelanjakan puluhan kendaraan mewah. Total gratifikasi yang diduga diterima Latif, yaitu Rp 23 miliar.

Selain itu, Bupati Abdul Latif juga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.

Latif diduga menerima fee proyek itu secara bertahap yang didapatnya dari Dirut PT Menara Agung Donny Winoto. Perusahaan milik Donny tersebut merupakan penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri tahun anggaran 2017.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya