Saksi Sebut Aman Abdurrahman sebagai Pimpinan ISIS di Indonesia

Mantan teroris kelompok Cibiru, Kurnia Widodo, menjadi saksi sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Apr 2018, 20:53 WIB
Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Aman diadili terkait kasus ledakan bom di Jalan Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan teroris kelompok Cibiru, Kurnia Widodo, menjadi saksi sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kurnia Widodo merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung yang ditangkap karena membuat bom cair.

Pada kesaksiannya, Kurnia menyatakan, Aman didapuk sebagai pemimpin organisasi Islamis State of Iraq and Sham (ISIS) di Indonesia. Informasi itu diperolehnya dari pengikut Aman Abdurrahman.

"Ikhwan yang aktif di media sosial seperti grup WhatsApp memberitahukan terdakwa Pemimpin ISIS," ujar Kurnia, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Hakim Ketua, Akhmad Jaini, pun bertanya alasan terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman bisa disebut sebagai petinggi ISIS di Indonesia. "Maksudnya tadi petinggi ISIS di Indonesia?" tanya Akmad.

"Apa yang dikatakan beliau, jadi rujukan," jawab Kurnia di sidang bom Thamrin.

 


Bantah

Syawaluddin Pakpahan saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3). Sidang ini terkait kasus ledakan bom di Jalan Thamrin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Aman Abdurrahman menolak disebut sebagai bagian dari pimpinan ISIS.

"Dari mana gitu kan? Saya bukan Ketua ISIS, bukan Pimpinan ISIS. Tapi kalau orang merujuk sebagian ilmu dari saya, iya. Saya katakan iya," bantah Aman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya