Ketua DPR Sindir Kemenag Soal Ratusan Calon Jemaah Umrah Tertahan di Malaysia

Bamsoet meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag segera menugaskan tim khusus untuk segera mengusut kasus tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Apr 2018, 23:08 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi keterangan usai petemuan tertutup di KPK, Jakarta, Senin (12/3). Dalam pertemuan tersebut KPK juga mendengarkan masukan dari berbagai instansi DPR, Polri, Kejaksaan Agung, MA, MK dan dll. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat sorotan karena ada ratusan calon jemaah umrah asal Sumatera Barat yang terlantar di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan para jemaah itu masih belum jelas keberangkatannya ke tanah suci oleh biro perjalanan umrah.

Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag segera menugaskan tim khusus untuk segera mengusut serta mencari solusi. Sebab tak seharusnya ada ratusan calon jemaah yang terlantar di negeri orang.

"Saya meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk segera melakukan upaya pemulangan para calon jemaah umrah yang tertahan di Malaysia," kata Bamsoet, Selasa (3/4/2018).

Dia pun meminta Komisi VIII DPR mendorong Kemenag untuk segera membuat data biro perjalanan umrah dan haji secara digital. Hal itu untuk memudahkan kontrol terhadap kegiatan dan pengelolaan biro perjalanan haji.

Menurut Politikus Golkar itu, data demikian mencakup masalah perizinan khusus dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Serta kuota yang diberikan oleh Kemenag kepada biro perjalanan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong agar Kemenag segera membuka layanan aduan terkait masalah serupa. Mengingat banyaknya kasus yang merugikan calon jemaah akibat pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang buruk.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 


Cabut Biro Perjalanan Bermasalah

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) didampingi Pimpinan KPK, Agus Rahardjo usai melakukan petemuan tertutup di KPK, Jakarta, Senin (12/3). Dalam petemuan tersebut melaporkan hasil kenerja KPK selama 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Komisi VIII DPR juga mendorong Kemenag untuk mencabut izin operasi dan mem-blacklist biro-biro perjalanan yang melakukan pelanggaran. Bahkan, mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia soal daftar hitam itu.

"Tentu saja jangan pernah beri kembali izin kepada mereka untuk beroperasi," tandas Bamsoet.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya