Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari inspektur jenderal (irjen) ke komisaris jenderal (komjen). Bersama dengan 10 Pati Polri lainnya, kenaikan pangkat mereka diresmikan lewat upacara di Rupatama Mabes Polri, Rabu pagi.
Dalam agenda tersebut, ada tiga perwira Polri yang menerima kenaikan pangkat dari brigjen ke irjen. Mereka adalah Kapolda Maluku Irjen Andap Budi Revianto, Irjen Budiono Sandi, dan Irjen Agung Setya Imam Efendi.
Advertisement
Kemudian enam perwira lainnya naik pangkat satu tingkat dari Kombes ke Brigjen. Mulai dari Brigjen Agung Suryatno, Brigjen Ibnu Isticha, Brigjen Verdianto Iskandar Bitticaca, Brigjen Ahmad Luthfi, Brigjen Kris Erlangga Aji Widjaya, dan Brigjen Albertus Rachmad Wibowo.
Usai upacara kenaikan pangkat, Komjen Heru Winarko mengatakan kalau lembaga yang baru dia pimpin kini tengah memantau modus peredaran narkoba lewat makanan anak. Hal itu menyusul munculnya kasus bocah usia 3 tahun 8 bulan di Riau yang positif terpapar narkotika.
Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan modus tersebut digunakan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas.
"Bisa jadi," tutur Heru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Untuk itu, pihaknya sudah menyusun beberapa langkah. Salah satunya menggandeng sejumlah instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan makanan anak yang beredar.
"Kita akan kerja sama dengan Balai POM," jelas dia.
Dia pun mengimbau agar para orangtua dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan anak. Jika ada kejanggalan usai mengonsumi makanan tertentu, segera laporkan ke pihak kepolisian, BNN, atau pun lembaga lain yang berwenang.
"Inilah contoh semua, masyarakat harus perhatian masalah narkoba. Jadi ibu-ibu, anak-anak yang jajan, tolong diperhatikan apa yang dikonsumsi anak," Heru Winarko menandaskan.
Bocah Positif Narkoba
Seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang pada 31 Maret 2018.
Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bugkus permen di warung dekat rumahnya.
"Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya," kata Loade saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin 2 April 2018.
Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3 tahun 8 bulan tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur dan berbicara tidak karuan hingga keesokan harinya. Karena itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Advertisement