Karyawan memeriksa uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Karyawan memegang uang kertas 100 ribu rupiah di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Adapun syarat penukaran uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih utuh dan masih ada nomor seri. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Karyawan memeriksa uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Bank Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang rupiah yang rusak secara gratis. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Tumpukan uang kertas rupiah rusak yang akan ditukarkan di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Adapun syarat penukaran uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih utuh dan masih ada nomor seri. (Merdeka.com/Arie Basuki)