Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan penghargaan kepada tiga petugas sekuriti yang menangkap pelaku skimming. Penghargaan diberikan di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penghargaan diberikan kepada Muhammad Didik Suprayitno (33) dari Bank Mandiri, Adityo Rahmadi Saputra (32) dari Maybank, dan Waluyo Supriatna (50) dari gerai ATM KFC Gambir.
Advertisement
Idham mengucapkan terima kasih kepada para sekuriti atas peran aktifnya dalam mengungkap kasus skimming. Selain itu, ia meminta masyarakat aktif membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan.
"Terima kasih atas totalitas para satpam dalam menjalankan tugas, agar menjadi contoh bagi satpam-satpam lain dalam melaksanakan tugas dengan peduli terhadap lingkungannya," ujar Idham di lokasi, Rabu (4/4/2018).
Dia mengatakan, kasus skimming di Jakarta pada Maret 2018 tersebut terungkap berkat laporan anggota sekuriti yang berjaga di sekitar mesin ATM. Anggota sekuriti itu merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku hingga akhirnya ditangkap.
Idham berharap, masyarakat lebih waspada dan melihat lingkungan sekitar. Apabila ditemukan orang mencurigakan, misalnya di ATM, diharapkan agar cepat menghubungi petugas kepolisian terdekat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Pelaku Skimming
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan, penangkapan satu pelaku dugaan skimming yang berkewarganegaraan Bulgaria, Baltov Kaloyan Vasilev, atas laporan dari petugas satpam. Saat itu satpam berinisial MDS dan ARS melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Nico menjelaskan, awalnya kedua satpam itu melihat gerak-gerik mencurigakan pada pelaku dalam ATM di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Kedua satpam itu lalu menghampiri pelaku skimming tersebut.
"Pada saat tersangka dihampiri oleh sekuriti, pelaku justru berusaha melarikan diri dan dikejar hingga ke Kali Ciliwung yang ada di Jalan Juanda, Jakarta Pusat," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 Maret 2018.
Namun, sebelum ditangkap, pelaku membuang sesuatu dari tangannya di sekitar lokasi penangkapan. "Pelaku ini membuang sesuatu dari tangannya dan untuk petugas satpam ini melihatnya," ujar dia.
Dari penangkapan itu, petugas langsung menghubungi Polda Metro Jaya dan setiba lokasi langsung mencari barang yang dibuangnya.
"Tim Resmob Polda Metro Jaya menyisir Kali Ciliwung di Jalan Juanda dan menemukan satu buah ATM yang berwarna biru dan diduga hasil skimming," kata Nico.
Tak berhenti di situ, petugas menemukan satu buah kartu akses ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Nico menjelaskan, tim kemudian membawa tersangka ke hotel dan berkoordinasi dengan hotel untuk penggeledahan. Di sana, tim menemukan sejumlah barang bukti terkait kejahatan skimming berupa satu buah laptop, dua buah deep skimmer, kartu yang sudah diisi data nasabah sebanyak 198 buah.
Kemudian, uang sebesar Rp 50 juta dan stiker sebanyak 10 lembar di sebuah hotel. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement