Liputan6.com, Pangkep Kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga harus bergadang membuntuti targetnya akhirnya membuahkan hasil. Dua remaja pengedar sabu berhasil mereka tangkap pada Rabu dini hari, tepatnya pukul 01.30 Wita.
"Mereka sudah diamankan dan sedang dalam pengembangan tim Satgas Antinarkoba Polres Pangkep," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu, 4 april 2018.
Baca Juga
Advertisement
Kedua remaja yang diketahui identitasnya masing-masing Ilyas (19) warga Kampung Kalukue, Desa Tamarupa, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dan Aswin (19) warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu tertangkap tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumapua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Paket Sabu Ditemukan Dibawa Sadel Motornya
Awalnya, anggota Satgas Antinarkoba Polres Pangkep menerima informasi jika keduanya sedang membawa narkoba dari Kota Makassar. Rencananya, keduanya bakal mengedarkannya ke remaja yang ada di Kabupaten Pangkep, Sulsel.
"Anggota lalu bergerak cepat dan membuntutinya dari perbatasan hingga tepat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pangkep, anggota menyergapnya," urai Dicky.
Keduanya pun digeledah, alhasil tiga paket narkoba jenis sabu berhasil ditemukan dari dalam sadel sepeda motor yang dikendarainya.
"Kedua remaja tersebut lalu digelandang ke Mapolres Pangkep beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan dari dalam sadel motornya untuk proses lebih lanjut," Dicky menandaskan.
Advertisement