Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi bercerai dengan istrinya, Veronica Tan. Sejumlah fakta pun terungkap dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sutaji menjelaskan, dalam surat tuntutan, Ahok pernah diancam akan diceraikan oleh Veronica. Kejadian itu berlangsung ketika Ahok bertanya soal kepergian Veronica Tan ke Singapura.
Advertisement
"Ada banyak kejadian di saat Veronica Tan pergi ke Singapura bertepatan dengan jadwal kepergian good friend-nya berinisial JT dan hanya berbeda pesawat dengan Vero. Ahok menanyakan kepada istrinya, tapi istrinya mengancam akan menceraikan," ucap Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Keretakan rumah tangga mantan Bupati Belitung Timur itu terjadi sejak 2010. Sejak saat itu, Ahok merasa ada yang tidak beres dalam perkawinannya dan menduga kuat ada kehadiran pihak ketiga.
"Secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari pengugat (Ahok)," ujar Sutaji.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Semakin Menjadi
Dia mengungkapkan perubahan sikap Veronica terlihat salah satunya saat anak pertamanya, Nicolas, sakit. Ketika itu Ahok meminta agar Veronica tidak pergi. Namun, perintah sang suami dibantah oleh Vero.
"Ketika anak yang bernama Nicolas sakit, penggugat meminta tergugat tidak pergi. Namun, pada malam hari, Vero tetap bersikeras diam-diam pergi ke paduan suara di Pluit," ucap Sutaji saat membacakan surat putusan.
Namun karena tidak memiliki bukti, Ahok hanya menegur. Namun sejak saat itu, kata dia, Vero malah semakin tidak peduli. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan pribadi, Ahok lebih sering meminta asisten pribadi untuk membelikan kaus kaki dan peralatan mandi.
"Ketika menanyakan hal tersebut tergugat selalu beralasan. Padahal, itu untuk menutupi hubungan dengan pihak ketiga," ucap Sutaji.
Advertisement