Liputan6.com, Jambi - Sebagian warga Jambi, khususnya mahasiswa di Universitas Negeri Jambi (Unja) sempat heboh atas temuan bakso diduga daging babi di lingkungan kampus terbesar di Jambi itu.
Saking hebohnya, polisi sampai turun tangan mengamankan seorang penjual bakso yang kerap mangkal di kampus yang berlokasi di kawasan Mendalo, Kabupaten Muarojambi, daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi.
Penangkapan tersebut sampai viral di media sosial setelah munculnya sebuah video berdurasi 45 detik. Dalam video yang berlatar kampus Unja itu, seorang pedagang bakso keliling menggunakan sepeda motor terlihat didekati tiga orang pria diduga anggota polisi menggunakan mobil.
Baca Juga
Advertisement
Kehebohan makin menjadi dengan munculnya sebuah surat laporan kepada polisi dari seseorang yang mengaku mahasiswi S2 Unja berinisial RSD di media sosial.
Dalam laporannya, RSD menyebut ada dua pedagang yang menjual bakso diduga daging babi di lingkungan kampus Unja. Pertama, penjual bakso menggunakan sepeda motor warna biru yang berjualan di dalam Kampus Unja, tepatnya di samping gedung perpustakaan.
Kedua, penjual bakso menggunakan sepeda motor dan biasa mangkal di depan balairung atau gedung utama kampus.
"Terkait bakso yang terdapat kandungan babi tersebut, saya ketahui berdasarkan sampel bakso yang saya beli tanggal 13 Maret 2018. Kemudian saya ujikan ke laboratorium dan hasilnya dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2018," tulis RSD dalam laporannya itu.
Laporan ini dibenarkan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Guntur Saputro yang juga Ketua Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi. Atas laporan itu, pihaknya belum berani menyimpulkan sebelum mendapat hasil uji laboratorium dari lembaga penguji yang resmi.
Hasil Uji Laboratorium
Untuk memastikan hal itu, Polda Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi mengirim sampel bakso diduga daging babi ke Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) yang ada di Bogor (Jawa Barat) dan Bukittinggi (Sumatera Barat) pada Selasa, 27 Maret 2018 lalu.
Pada Selasa, 3 April 2018, Polda Jambi menerima hasil uji laboratorium tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
"Hasil pemeriksaan kita negatif (daging babi)," ujar dokter hewan (drh) Thufeil Yunindika dari BPMSPH di Mapolda Jambi, Selasa, 3 April 2018.
Menurut sang dokter, pengujian sampel bakso itu menggunakan metode real time PCR. Metode ini menggandakan DNA kandungan yang terdapat dari isi bakso.
Apabila benar sampel bakso mengandung daging babi, DNA yang diuji akan tergandakan dan akan muncul hasil positif. Namun, hasil pengujian tersebut menampakkan hasil sebaliknya yakni negatif mengandung daging babi.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro menambahkan, hasil negatif itu didapat dari hasil uji laboratorium baik di Bukittinggi maupun Bogor.
Advertisement
Penjual Pilih Pasrah
Menanggapi tuduhan berujung laporan kepolisian, sang penjual bakso yang diketahui bernama Tarsyd mengaku pasrah. Meski kasus tersebut sangat berat ia rasakan akibatnya.
"Dampak sosialnya amat berat, di lingkungan saya, teman-teman sesama penjual sampai di (kampus) Unja tempat biasa kami berjualan," ujar Tarsyd.
Namun, dengan keluarnya hasil uji laboratorium yang menyatakan negatif, ia amat berharap nama baiknya bisa kembali pulih. Terlebih dagangan baksonya bisa kembali laku.
Tarsyd juga memilih untuk menyudahi kasus tersebut dengan tidak melaporkan balik ke polisi. Ia menganggap kasus yang menimpanya itu sebagai cobaan.
"Semua pasti ada hikmahnya," ucap Tarsyd.
Saksikan video pilihan berikut ini: