FOTO: Jumlah Pengawas K3 Masih Kurang

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan kurangnya jumlah tenaga pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan terhadap banyak proyek di Tanah Air.

oleh Johan Fatzry diperbarui 04 Apr 2018, 18:30 WIB
Jumlah Pengawas K3 Masih Kurang
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan kurangnya jumlah tenaga pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan terhadap banyak proyek di Tanah Air.
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung di Jakarta, Rabu (4/4). Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan kurangnya jumlah tenaga pengawas K3 mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan terhadap banyak proyek di Tanah Air. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung berrtingkat di Jakarta, Rabu (4/4). Pada 2018 jumlah pengawas di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 2.676 yang bertugas aktif mengawasi 268.282 perusahaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung di Jakarta, Rabu (4/4). Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan kurangnya jumlah tenaga pengawas K3 mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan terhadap banyak proyek di Tanah Air. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung berrtingkat di Jakarta, Rabu (4/4). Pada 2018 jumlah pengawas di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 2.676 yang bertugas aktif mengawasi 268.282 perusahaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung di Jakarta, Rabu (4/4). Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan kurangnya jumlah tenaga pengawas K3 mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan terhadap banyak proyek di Tanah Air. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya