FOTO: Ditahan KPK, Made Oka Masagung Bungkam

Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung (ketiga kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

oleh Johan Fatzry diperbarui 04 Apr 2018, 21:00 WIB
Ditahan KPK, Made Oka Masagung Bungkam
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung (ketiga kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung (ketiga kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). KPK resmi menahan pengusaha Made Oka Masagung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). KPK resmi menahan pengusaha Made Oka Masagung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung berada di naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). KPK resmi menahan pengusaha Made Oka Masagung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP, Made Oka Masagung berada di naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/4). KPK resmi menahan pengusaha Made Oka Masagung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya