Liputan6.com, Oregon - Seorang wanita di Amerika Serikat menggugat sebuah perusahaan makanan, setelah mengklaim telah menemukan potongan bangkai tikus di dalam makanan kemasan yang ia beli.
Dikutip dari laman News.co.au, Kamis (5/4/2018), wanita itu bernama Maesel Dorn (72) asal Oregon, Amerika Serikat. Ia mengajukan gugatan senilai US$ 518 ribu atau setara dengan Rp 7,12 miliar kepada perusahaan Pacific Food.
Dalam laporannya, ia mengaku sempat sakit keras setelah memakan sup tomat paprika instan yang di dalamnya terdapat potongan bangkai tikus.
Dorn mengatakan kepada media lokal bahwa efek yang ia rasakan setelah memakan sup adalah timbulnya rasa halusinasi. Ia juga mengaku ini adalah pengalaman buruk dalam hidupnya.
Baca Juga
Advertisement
Penemuan bangkai tikus itu sangat mengagetkan dirinya. Hewan pengerat itu terlihat jelas saat seluruh sup sudah termakan.
"Saya sangat kaget," ujar Dorn.
"Saya terus melihatnya dan tak percaya dengan kejadian ini. Pengalaman ini sangat memuakkan. Saya belum bisa makan sup sejak saat itu," tambahnya.
Gugatan yang dilayangkan oleh Dorn kepada Pacific Foods membuat perusahaan itu goyah. Juru bicara perusahaan Pacific Food mengatakan bahwa belum bisa berkomentar selama proses peradilan belum dimulai.
Tetapi mereka akan tetap menanggapi apabila ada keluhan dari pelanggan lainnya.
"Kami dapat memastikan bahwa prioritas utama kami adalah memastikan keamanan dan integritas produk," ujar juru bicara.
Agustus tahun lalu, seorang pria juga mengajukan gugatan terhadap perusahaan bir, setelah mengklaim telah meminum bir yang di dalamnya terdapat tokek.
Ada Bangkai Tikus dalam Pasta Salmon
Pada April 2016, seorang pemuda di Paris masih harus menjalani pengobatan dan bergulat untuk menyembuhkan nafsu makannya. Hal itu terjadi setelah ia menyantap makanan "mengerikan".
Dikutip dari The Local, pria yang disebut bernama Abel itu mendapati bangkai seekor tikus di dalam salad pasta salmon yang sudah dimakan setengah porsi.
Salad buatan Daunat itu dibelinya dari suatu gerai Carrefour di Kota Paris. Saat kejadian, ia sedang menuju taman Luxembourg untuk makan siang bersama dengan sejumlah teman. Ia sudah mulai menuangkan saus ke salad itu.
Menurut laporan harian 20 Minutes, ia membawa kembali sajian itu ke pasar swalayan dan menolak pengembalian uang senilai 10 euro (Rp 150 ribu) yang ditawarkan oleh manajer toko.
Pemuda itu kemudian menemui dokter yang menganjurkan agar menyerahkan tikus itu kepada pihak berwenang kesehatan. Pria itu dan kekasihnya berencana menuntut ganti rugi kepada Daunat, pembuat salad.
Pasangan itu mungkin bisa mendapatkan ganti rugi hingga 4.000 euro (Rp 60 juta), tapi bukan itu yang membayangi pikiran. “Saya tidak bisa lagi makan hingga selesai, saya harus minum obat untuk pencernaan,” katanya kepada harian tersebut.
Masih belum jelas bagaimana tikus itu bisa berada di dalam bungkusan tertutup salad itu. Menurut harian 20 Minutes, juru bicara Carrefour mengatakan pihaknya menganggap serius masalah ini dan telah menghubungi Daunat, peracik salad tersebut.
Advertisement