Liputan6.com, Jakarta Dokter Terawan Agus Putranto pernah didaulat menjadi Ketua International Committee on Military Medicine (ICMM). Pria berjuluk dokter cuci otak itu harus memimpin para dokter militer dari 114 negara.
Baca juga: HEADLINE: Cuci Otak ala Dokter Terawan, Pelanggaran Kode Etik atau Terobosan Medis?
Jabatan bergengsi tersebut mengharuskan dr Terawan memimpin sidang konferensi regional ICMM Pan European ke-4 di Paris pada pertengahan tahun 2016. Sebuah prestasi dari penggagas terapi Brain Washing melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) untuk Indonesia.
"Menjadi pemimpin dokter militer dunia itu tidak mudah. Saya harus berpidato bahwa Indonesia punya kemampuan, kesehatan Indonesia itu sudah maju, dan lain-lainnya," kata dokter Terawan di hadapan Ketua dan seluruh anggota Komisi I DPR RI saat sidak di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu, 4 April 2018.
Baca Juga
Advertisement
Prestasi Dokter Terawan
Lebih lanjut, kepercayaan itu dr Terawan dapat setelah berhasil menyisihkan Austria, Rusia, dan India. Negeri Taj Mahal itu berada di posisi dua dan menjadi wakil Indonesia.
"Per November 2017 saya menyerahkan kepemimpinan saya ke India. Sekarang India menggantikan Indonesia," ujar dr Terawan.
Waktu menjabat Ketua ICMM, pangkat dokter Terawan masih Brigadir Jenderal. Dia sendiri tidak menyangka bisa memimpin semua Letnan Jenderal dan Jenderal dokter militer dari seluruh dunia.
"Mereka sangat menghormati kita meskipun pangkat saya rendah pada saat itu."
Baca juga: Bertemu Komisi I DPR RI, Dokter Terawan Akhirnya Buka Suara
Terawan menjalankan tugasnya dengan penuh percaya diri karena jabatan itu berdasarkan surat perintah yang diberikan kepadanya. Dan menurut dr Terawan, Indonesia merupakan negara paling aktif dan sangat dihargai.
Topik ini menjadi bagian dari klarifikasi dokter Terawan mengenai alasan dia tidak memenuhi undangan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Menyinggung soal isi dari surat sanksi pemecatan dokter Terawan dari keanggotan IDI per 26 Februari 2018 sampai dengan 25 Februari 2019.
"Ini kenapa harus saya ungkapkan? Karena berkaitan dengan etik. Nah, sekarang saya bingung, membawa nama negara tapi saya harus diperlakukan seperti itu."
Advertisement
Klarifikasi Dokter Terawan
Seperti yang tertera di halaman nomor dua surat putusan sanksi yang viral tersebut, disebutkan bahwa MKEK PB IDI telah mengundang dr Terawan Agus Putranto pada 16 Januari 2018. Surat undangan itu merupakan yang keenam. Lima surat yang lain mulai diberikan pada 2015.
- No. 5746|PB/MKEK/O1,/7015 (5 Januari 2015)
- No. 5864|PB/MKEK/AL/2A35 (30 Januari 2015)
- No. 7O4L/PB/MKEKIA3/20L5 (3 Maret 2015)
- No. 7433|PB|MKEK/U4/7A15 (30 April 2015)
- No.7582|PB/MKEKIA5/2a]5 (25 Mei 2015)
Terawan mengatakan dia pasti datang kalau saja mekanisme pemberian undangannya benar. Hal itu terkait dengan statusnya sebagai seorang dokter yang juga prajurit TNI.
"Prajurit TNI akan datang kalau mekanisme undangannya benar. Lebih-lebih kalau itu memang mengancam reputasi dan sebagainya dalam bentuk persidangan," kata dokter Terawan.
"Dalam hal ini Bapak KaSAD (Kepala Satuan Angkatan Darat) harus mengizinkan," kata dia menambahkan.
Kalau bersurat secara individu, Terawan menekankan, jelas tidak bisa. Sebab saat surat itu diterima dan ternyata Terawan tidak bisa hadir, pengundang akan mendapatkan langsung surat balasan.
"Pernah sekali itu dilakukan. Kalau tidak salah di tahun 2015. Kita punya arsipnya. Yang menjawab adalah Dirkesad. Statusnya bahwa saya sedang tugas ke luar negeri," jelas dr Terawan.