Anies Baswedan: Petugas Jangan Takut Sama Teman Gubernur

Anies Baswedan meminta jajarannya tidak membudayakan takut pada atasan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Apr 2018, 12:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi dan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal meninjau lokasi saat peresmian Lintas Bawah Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (28/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak mengintervensi penindakan Dinas Perhubungan DKI terhadap mobil Ratna Sarumpaet. Dia meminta kasus itu menjadi pelajaran.

"Kalau menjadi pegawai pemerintah, bekerja harus takut pada prosedur. Jangan takut pada ini teman Pak Gubernur atau bukan teman Gubernur, takutlah sama prosedur," jelas Anies, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Ratna Sarumpaet merupakan teman Anies. Ratna sempat mengaku menghubungi Anies mengadukan soal penderekan mobilnya.

Anies membantah berkomunikasi dengan Ratna, karena ia rapat seharian. Ia justru menegur petugas Dishub yang mengembalikan mobil Ratna tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Mantan Menteri Pendidikan ini mengimbau jajaran di bawahnya untuk tidak membudayakan 'takut atasan'. Anies memerintahkan agar ketakutan mereka harusnya berfokus pada prosedur yang tidak dijalankan.

"Ketika telepon itu pun tidak kemudian berhenti penderekan. Penderekan jalan terus, jadi tidak ada intervensi sedikit pun," tegas Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini


Tindak Anggotanya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong pita saat peresmian Lintas Bawah Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (28/2). Lintas Bawah Kartini ini memiliki panjang 500 meter dan tertutup terowongan sepanjang 120 meter. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menindak petugas Dinas Perhubungan yang mengembalikan mobil Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pengembalian itu justru bentuk pelanggaran aturan.

"Saya akan panggil, saya akan disiplinkan. Disiplinkan apa? Taati SOP. Taat SOP," kata Anies, Rabu (4/4/2018).

Anies menegaskan tidak membenarkan siapa pun yang melanggar standar operasional prosedur. Dia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Dishub DKI menderek mobil Ratna merupakan upaya penegakan hukum.

Mantan Mendikbud ini meminta agar setiap protes juga melalui prosedur hukum.

"Yang keberatan ada prosedurnya untuk protes, ada tata caranya. Dan apabila di dalam itu benar, maka jalan terus dan apabila salah maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi," papar Anies.

Ia menegaskan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Ratna maupun petugas atau staf yang membantu mengembalikan mobil Ratna yang diderek karena parkir sembarangan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya