Patroli, Bekasi - Rumah kontrakan yang berada di Depok, Jawa Barat, digerebek aparat kepolisian karena diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah kardus berisi minuman keras.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (05/04/2018), penggerebekan berlanjut ke dua rumah lain yang juga berada di kawasan Depok. Dari penggeberekan tersebut, ribuan botol minuman keras disita. Penggerebekan disambut gembira masyarakat yang telah lama resah.
Advertisement
"Dengan adanya operasi ini, saya sangat bersyukur karena warga disini juga sudah sangat resah dengan keberadaan gudang miras itu," kata Ketua RT Muhammad Khair.
Tim Pengurai Massa Polres Metro Jakarta Timur menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat untuk membuat minuman keras oplosan di kawasan Duren Sawit. Hasilnya, puluhan galon berisi minuman keras oplosan siap edar disita.
Petugas juga menyita bahan untuk membuat minuman keras oplosan seperti minuman bersoda, sirup, alkohol, dan obat penyembuh luka. Dalam penggerebekan, dua orang yang diduga sebagai pelaku peracik minuman keras berhasil melarikan diri.
Ketua RT setempat menyatakan, selama ini penghuni rumah mengaku sebagai pembuat jamu.
"Yang punya rumah sering mengatakan bahwa tempat ini sebagai tempat pembuatan jamu. Dan jamunya ini akan dipasarkan di daerah BKT," ujar Ketua RT Diding.
Tindakan tegas juga dilakukan Tim Tiger Polres Jakarta Utara, Kamis dini hari, 4 April 2018. Sebuah rumah di kawasan Cilincing digerebek karena diduga memproduksi minuman keras ilegal. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras oplosan siap edar beserta bahan baku untuk membuatnya.
Sementara itu, di Bekasi, Jawa Barat, aparat kepolisian yang berhasil menangkap peracik minuman keras oplosan mendatangi rumah pemilik gudang minuman keras oplosan. Untuk mencari barang bukti, rumah tersebut digeledah.
Hingga kini, polisi masih mengejar pemilik gudang minuman keras oplosan tersebut.