Polda Metro: 31 Orang Tewas karena Miras Oplosan

Polda Metro juga mendapat laporan beberapa orang masih dirawat akibat menenggak miras oplosan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2018, 13:41 WIB
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mencatat puluhan orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Korban jiwa itu tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, totalnya mencapai 31 orang.

"Ada di Bekasi tujuh orang, Depok enam orang, Jagakarsa delapan orang, dan Timur 10 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).

Polisi hingga kini menerima laporan ada korban yang masih mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kata Argo, beberapa tersangka ditangkap dari kasus tersebut peredaran miras oplosan itu.

"Di Jakarta Selatan satu orang tersangka, Jakarta Timur tiga orang, dan Bekasi dua tersangka," pungkas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kapolda Bentuk Satgas

Ilustrasi korban miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis pun memerintahkan jajarannya agar segera membentuk tim khusus untuk menindak semua pengedar dan penjual miras oplosan.

"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4).

Selain itu, polisi juga melakukan razia terhadap para pedagang miras di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya