Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman atau MoU penyerapan garam lokal. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis 5 April 2018.
Penandatanganan dilakukan 10 perusahaan pengolahan garam dan 100 petambak garam dari berbagai daerah. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Advertisement
Menurut Airlangga, selain memfasilitasi penandatanganan, pemerintah juga akan memberikan pembinaan teknis agar garam bisa tahan lama. Program teknis ini bernama resi gudang, dan menjadi langkah pertama pemerintah untuk meningkatkan garam lokal.
Terkait program teknis ini, Kemenperin bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi mekanisme resi gudang bisa dijalankan. Kami akan komunikasi dengan Kemendag dan KKP. Karena resi gudang akan sangat membantu," ujar Airlangga.
Sementara langlah kedua untuk membantu para petani garam lokal, adalah dengan perluasan lahan. Untuk soal lahan ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) sudah meninjau lahan di Teluk Kupang. Ini juga termasuk penataan lahan.
"Jadi isu utama karena di beberapa daerah punya keterbatasan lahan," tutur Airlangga.
Langkah lainnya, dengan memberikan inovasi teknologi. Upaya ini dikhususkan untuk industri pengolahan garam. "Teknologinya itu dicampur dengan yodium dan sebagainya," ucap dia.
Soal inovasi teknologi pengelolaan tambak garam ini, kata Airlangga, KKP juga memiliki program khusus. Kemenperin nantinya akan terus berkoordinasi dengan KKP.
Reporter: Rohimat Nurbaya
Sumber: Merdeka.com