Liputan6.com, Garut - Kampanye hitam atau black campaign di Pilkada Garut, Jawa Barat tak terelakan. Hal ini seperti yang dialami oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut dua Iman Alirahman-Dedi Hasan (Ihsan).
Tak terima, tim pemenangan pasangan Ihsan yang merasa menjadi korban ujaran kebencian dari salah satu kader partai lawan kampanye, akhirnya melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian hingga berbuntut hukum.
Advertisement
"Cuitan di media sosial facebook seperti itu jelas merugikan kubu kami," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Ihsan, Agus Indra Arisandi, Selasa 3 April 2018.
Sebelumnya, dalam akun pribadi facebook milik Dede Salahudin yang diduga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Garut membuat tim pemenangan Ihsan merana.
Dalam cuitannya, kader eksternal partai islam pendukung incumbent Rudy Gunawan-Helmi Budiman di Pilkada Garut itu menulis cuitan bernada kebencian 'Nomor 2 dijamin halal masuk naraka'.
Tak terima dengan ujaran itu, akhirnya tim pemenangan gabungan calon Ihsan melaporkan secara resmi ujaran kebencian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mereka berpendapat ujaran itu, mengandung unsur kebencian dan berpotensi mmelanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang bebas dari sentimen atas nama SARA. Termasuk juga di Pilkada Garut 2018 ini.
"Apakah itu bentuk penghinaan atau ujaran kebencian, yang jelas kami laporkan dulu ke polisi," tegas Agus Indra.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pasangan Ihsan Banyak Terima Isu SARA
Sementara itu, Ketua Sekretariat Gabungan Tim Pemenangan Ihsan, Agus Joy Ridwan menambahkan, dalam dua bulan pertama masa kampanye terbuka berlangsung, pasangan calon Ihsan termasuk tim pemenangan, banyak menerima isu SARA yang cenderung menyudutkan jagoannya.
Sebagai bentuk dukungan moral, kata Agus Joy, tim akhirnya melaporkan ujaran itu dengan harapan ada efek jera bagi pihak lainnya yang berusaha menghancurkan jagoannya dalam pilkada Garut, 27 Juni 2018 mendatang tersebut.
"Ini puncak atau akumulasi dari banyaknya ungkapan yang menyudutkan kami sehingga memutuskan melaporkan ke kepolisian," kata Agus Joy.
Dengan adanya laporan itu, ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti agar kasus serupa tidak berulang dan dikhawatirkan berdampak negatif terhadap pelaksanaan Pilkada Garut.
"Jangan dibiarkan begitu saja, berikan efek jera agar jadi contoh bagi lainnya," jelas Agus Joy.
Advertisement