Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pemerintah saat ini tengah mengkaji penambahan cuti saat libur Idul Fitri 1439 H. Menurut Budi, cuti bersama awalnya telah ditentukan pada 13-14 Juni 2018.
Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan cuti pada 11-12 Juni 2018. "Tetapi sedang dibahas di tingkat Menko nanti," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Advertisement
Ia mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan terkait dengan penambahan cuti saat Idul Fitri nanti. Yang pertama, untuk efisiensi waktu bagi para PNS. Sehingga menghindari "hari kejepit" saat libur Idul Fitri.
"Karena nanti dengan dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah bolos, dan juga manajemen lalu lintasnya kalau hanya dua libur itu agak sulit," ucap Budi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) membahas persiapan Idul Fitri 1439 H. Dalam ratas itu, Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan segala hal menyambut Idul Fitri.
3 Arahan
Yang pertama, kata Jokowi, ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok yang cukup.
"Dan stabilitas untuk bahan-bahan pokok agar betul-betul mulai dihitung dari sekarang, mana yang harus mulai disiapkan saat ini maupun nanti mendekati bulan Ramadan baik yang berkaitan dengan bahan-bahan pokok," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Kemudian yang kedua, Jokowi juga menyoroti persiapan sarana dan prasarana saat mudik Lebaran. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan mudik aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Percepatan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan terutama berkaitan dgn jalur-jalur mudik. Menteri ESDM, saya minta untuk cek pertamina soal ketersediaan BBM," ucap Jokowi.
Advertisement