Data Pengguna Bocor, Menkominfo Ingatkan Facebook soal Ancaman Pidana

Facebook mengakui bahwa terdapat 87 juta data pengguna yang mungkin disalahgunakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2018, 21:09 WIB
Menkominfo Rudiantara memberikan sambutan saat penandatangan kerja sama kerja sama antara Astra dan Go-Jek di Jakarta, Senin (12/2). Astra menginvestasikan dana 150 juta dolar AS atau Rp 2 triliun di perusahaan berbasis online, Go-Jek. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu perwakilan Facebook petang hari ini. Kedua pihak bakal membahas soal jutaan data pengguna Facebook Indonesia yang disalahgunakan.

"Tadi siang saya sudah telepon Facebook, dan sore ini saya mau ketemu dengan Facebook," ungkapnya di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/4).

Rudiantara menyebut, hingga saat ini sudah diketahui ada satu juta data pengguna Facebook Indonesia yang bocor.

Jika Facebook tidak bisa bertanggung jawab atas kecerobohan tersebut maka akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau Facebook tidak bisa memastikan comply dengan peraturan menteri tentang data pribadi maka ada dua sanksi hukumnya. Sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Pidana ada dua, yaitu hukuman badan sampai 12 tahun maupun denda sampai 12 miliar," jelasnya.

Mantan Wakil Presiden Direktur PT Semen Gresik (Persero) ini memastikan dirinya terus membangun komunikasi dengan Polri untuk mengantisipasi jika dibutuhkan penegakan hukum dalam kasus kebocoran data pengguna Facebook Indonesia.

"Saya koordinasi dengan Polri. Kalau saya kan penindakan hukumnya di dunia maya, nanti kalau diproses akan ada proses di polisi," ujar dia.

 


Indonesia Urutan Ketiga

Menkominfo Rudiantara saat ditemui di Kampus Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (21/3/2018). Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani

Berdasarkan siaran pers Facebook, Rabu, 4 April 2018 mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh CA.

Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.

Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya