Fokus, Jakarta - Razia mobil derek liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat menyulut kericuhan, karena sejumlah pengemudi melakukan perlawanan. Petugas akhirnya bertindak tegas dan membawa mereka ke Kantor Dinas Perhubungan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (6/4/2018), situasi panas saat tim gabungan dari Dishub Jakarta Barat, bersama personil Polri dan TNI, yang sedang menggelar razia parkir liar di kawasan Jalan Raya Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat mendapati lima mobil derek liar parkir sembarangan dan berusaha kabur saat akan ditindak petugas.
Advertisement
Keributan semakin menjadi, ketika sejumlah petugas Dishub terpancing emosi, hingga terjadi tarik-tarikan.
Kemudian petugas bertindak tegas, karena berdasarkan laporan masyarakat keberadaan mobil-mobil derek liar ini parkir di bahu jalan, yang kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan ini.
Setelah berhasil dihentikan, mobil-mobil derek liar ini selanjutnya dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, untuk dikenakan denda Rp 500 ribu per kendaraan.
Sementara, razia parkir liar kerap menimbulkan gesekan di lapangan. Termasuk ketika petugas berupaya menderek mobil aktivis Ratna Sarumpaet pada hari Selasa. Kejadian itu bahkan menjadi viral di media sosial.