Dilabrak Bersama Istri Muda, Anggota DPRD Riau Kabur Lewat Pintu Belakang

Anggota DPRD Riau menyebut istri mudanya sudah dinikahi sah, sedangkan istri tuanya menuduh mereka berselingkuh.

oleh M Syukur diperbarui 06 Apr 2018, 09:32 WIB
Ilustrasi poligami | Via: plus.google.com

Liputan6.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby, dilaporkan ke polisi oleh istri pertamanya, Yulia Herma. Perempuan itu tak terima suaminya itu memiliki istri muda tanpa izin darinya.

Laporan itu dibuat Yulia setelah melabrak istri muda suaminya di sebuah rumah mewah di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Laporan dibuat di Polsek Bukitraya dengan STPL Nomor Polisi 552/ IV/ 2018 tanggal 4 April 2018.

"Memang ada laporannya," ucap Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribad dihubungi wartawan, Kamis petang, 5 April 2018.

Dalam laporan itu, Yulia menyatakan suaminya telah berpoligami tanpa surat izin darinya. Yulia juga menyebut perbuatan politikus Hanura itu sebagai tindak pidana perzinahan.

Polisi kini mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya atas laporan tersebut. "Kalau buktinya nanti tergantung penyelidikan, penyidik sedang bekerja," kata Pribadi.

Dalam laporan itu, Yulia sebagai pelapor menyebut istri muda suaminya adalah Suci Nitia Edar. Saat Yulia melabrak orang ketiga dalam kehidupan perkawinannya, sang suami berada di lokasi, tapi kemudian lari melewati pintu belakang.

Suhardiman dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan ini. Namun, dia meyakini masalah dengan istri pertamanya itu segera selesai.

"Itu biasa. Nanti baik tu," ucap anggota Komisi C di DPRD Riau ini.

Suhardiman menyatakan Suci Nitia Sari adalah istri sahnya. Dia juga menyebut wajar jika isteri pertama dan kedua tidak akur.

"Biasalah yang muda dan yang tua (tidak akur). Itu (Suci Nitia) istri sah saya," ujar pria bergelar Datuk Panglima Dalam itu.

 

 


Curiga Sejak 2015

Ilustrasi poligami | Via: plus.google.com

 

Terkait laporan ke polisi, Suhardiman mengaku tidak mempermasalahkannya. Dia menyebut itu bukan ranah pidana karena menurutnya masalah pernikahan seharusnya diselesaikan di pengadilan agama.

"Itu bukan pidana, itu ranah pengadilan agama. Masalah pernikahan itu pengadilan agama," kata pria daerah pemilihan asal Kabupaten Kuantan Singingi ini.

Sementara, Yulia mengatakan datang ke rumah istri kedua suaminya pada Rabu, 4 April 2018, pukul 22.00 WIB. "Saya datang bersama warga dan anak. Saya jumpai ayah perempuan itu, tapi tidak bisa menunjukkan surat nikahnya," ucap Yulia.

Dia menjelaskan, kecurigaan ada orang ketiga dalam rumah tangganya mulai muncul pada 2015. Kala itu, Suci bekerja sebagai honorer di Sekretariat DPRD Riau pada Fraksi Hanura.

"Sering pergi bersama suami saya ke luar kota, suami mengaku itu bawahannya dan kepada teman-temannya di DPRD dibiayai pakai uang perjalanan dinas," sebut Yulia.

Hubungan Suhardiman dengan Suci berujung pemecatan oleh sekretariat DPRD Riau. Namun selanjutnya, Suci dimasukkan suaminya itu bekerja sebagai honorer di Dinas Kominfo Riau.

"Kepala dinas baru akhirnya memberhentikan perempuan itu pada tahun ini," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya