Liputan6SCTV, Sanggau - BNN kembali menggalkan penyeludupan narkotika asal Malaysia di dua lokasi yang berbeda di Kalimantan Barat. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/4/2018), penangkapan dua tersangka penyelundupan narkoba tersebut terekam video amatir di kawasan Sanggau.
Dari dua tersangka, Suprayogi dan Andi, BNN berhasil menyita sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam koper di bagasi mobil. Setelah dihitung oleh anggota BNN, para tersangka membawa sabu 21 ribu butir pil ekstasi dan 7 kilogram sabu.
Advertisement
Seluruh barang haram ini berasal dari Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur tersembunyi. Dari penangkapan ini, BNN melakukan pengembangan.
Hasilnya, BNN kembali menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir di kawasan Ngabang, Pontianak. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas BNN dan dua tersangka, yaitu Rio dan Sudirman. Namun pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti.
Di pinggir jalan, petugas BNN langsung menggeledah mobil para tersangka. Hasilnya, petugas BNN juga menemukan 21 kilogram sabu. Diduga pengiriminan narkoba ini dikendalikan dua orang narapidana, yakni Apen di Lapas Bengkayang dan Kama di Lapas Pontianak.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.