Liputan6.com, Jakarta - Setelah skandal penyalahgunaan data penggunanya terungkap, Facebook pun mulai melakukan sejumlah pembenahan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mengenai pengaturan privasi pengguna yang siap dirombak dan diperbaiki.
CTO Facebook Mike Schroepfer mengatakan pihaknya akan memudahkan pengguna untuk mengetahui pengaturan privasinya. Dikutip dari Newsroom Facebook, Jumat (6/4/2018), raksasa media sosial itu nantinya akan memberikan notifikasi ke pengguna pada 9 April.
Baca Juga
Advertisement
"Mulai 9 April, kami akan menampilkan pengaturan ini di bagian atas News Feed, sehingga pengguna dapat mengetahuinya," tulis Schroepfer. Dengan informasi ini, pengguna dapat mengetahui aplikasi apa saja yang terhubung dengan akun Facebook-nya.
Tak hanya itu, pengguna juga dapat mengetahui informasi apa saja yang diketahui oleh aplikasi bersangkutan. Facebook juga memberikan akses ke pengguna untuk menyingkirkan aplikasi yang tak lagi diinginkan.
"Sebagai bagian dari proses ini, kami juga akan mengabarkan pengguna apabila informasi mereka telah disalahgunakan oleh Cambridge Analytica," ujar Schroepfer. Jadi, pengguna dapat mengecek apakah datanya masuk dalam informasi yang disalahgunakan.
Untuk informasi, pengumuman ini dilakukan Facebook bersamaan dengan pengungkapan jumlah akun yang terdampak penyalahgunaan data. Berdasarkan data terbaru, ada sekitar 87 juta data pengguna yang terdampak kasus ini.
Sebagian besar pengguna, menurut Facebook, memang banyak berasal dari Amerika Serikat. Namun, yang mengejutkan, Indonesia ternyata masuk dalam tiga besar negara yang menjadi korban.
Indonesia sendiri ada di urutan ketiga dengan sekitar 1 juta pengguna Indonesia menjadi korban kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica. Sementara di urutan kedua, ada Filipina dengan jumlah pengguna 1,7 juta.
Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.
Menkominfo Minta Facebook Tutup Aplikasi Pihak Ketiga
Di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah bertemu dengan pihak perwakilan Facebook untuk mengklarifikasi penyalahgunaan data.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan, dalam pertemuan itu pihaknya menegaskan bahwa media sosial, seperti Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Terutama untuk Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Karena dari kasus CA, yang menjadi perhatian adalah soal data pribadi," tuturnya saat bertemu dengan awak media di Kantor Kemkominfo di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Pria yang akrab dipanggil Chief RA itu juga mengaku siap memberikan sanksi terhadap raksasa media sosial tersebut. Sanksi yang dimaksud dapat berupa sanksi administrasi, tapi tak tertutup pula ada sanksi pidana.
"Kami juga sudah meminta Facebook untuk mematikan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis kepribadian semacam CA. Jadi, untuk di Indonesia, kuis-kuis semacam itu dimatikan dulu," ujarnya.
Lebih lanjut Rudiantara menuturkan, pihaknya juga meminta hasil audit yang dilakukan Facebook terhadap aplikasi di platform-nya. Dengan demikian, pihaknya dapat mengetahui apakah ada dampak penyalahgunaan data Facebook dari masyarakat Indonesia.
Advertisement
Imbauan Menkominfo
"Kami juga imbau ke masyarakat, kalau memang tak penting-penting amat, tak usah pakai media sosial dulu. Tunggu sampai seluruhnya tertata dengan baik," ujar Rudiantara.
Menyusul permintaan untuk menutup aplikasi pihak ketiga yang berjalan di Facebook untuk Indonesia, Public Policy Lead Facebook Indonesia, Ruben Hattari, pihaknya masih belum dapat memastikan karena harus berkoordinasi dengan kantor pusat Facebook.
"Untuk kapan kami belum memastikan. Tapi kita pastikan akan terus melakukan audit dan berkoordinasi dengan kantor pusat. Kita juga selalu membuka komunikasi dengan pemerintah," ujar Ruben.
(Dam/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: