Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Meningkat, Apa Penyebabnya?

Tercatat, lakalantas Maret 2018 432 kasus, sedangkan Februari 2018 420 kasus.

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Apr 2018, 19:07 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (KTVU via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) pada Maret 2018, mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, atau Februari 2018.

Berdasarkan data yang dikirim Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, jumlah lakalantas selama Maret 2018 naik tiga persen, dibanding bulan sebelumnya. Tercatat, lakalantas Maret 2018 432 kasus, sedangkan Februari 2018 420 kasus.

"Korban lakalantas meninggal terjadi penurunan enam persen. Pada Maret 2018, korban meninggal dunia 47 orang, sedangkan Februari 2018 50 orang," jelas Budiyanto kepada Liputan6.com, melalui pesan elektronik, Jumat (6/4/2018).

Setali tiga uang dengan meninggal dunia, korban luka berat juga mengalami penurunan enam persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu 61 orang pada Maret 2018, sedangkan Februari 2018 mencapai 65 orang.

Untuk luka ringan, terjadi peningkatan delapan persen, dengan rincian maret 2018 412 orang sedangkan Februari 2018 383 orang.

"Anatomi lainnya, kecelakaan lalu lintas dilihat dari profesi baik pelaku dan korban masih didominasi karyawan, pelajar dan mahasiswa, sedangkan untuk jenis kendaraan sepeda motor masih paling banyak," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaga Jarak Aman, Hindari Berkendara di Depan Truk

Truk bermuatan besar melewati jalan utama di Kota Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Bagi pengendara mobil ataupun motor, kerap dihadapkan dengan situasi terburu-buru hingga kadang tak mengindahkan jarak aman saat melaju dengan kecepatan tinggi. Situasi ini yang membuat orang tak siap jika ada kejadian mendadak di depannya. Ini bisa saja mengakibatkan tabrakan beruntun.

Untuk menghindari hal tersebut, pengendara harus mengantisipasi jarak saat ada rem mendadak dari kendaraan depan.

Sony Susmana selaku Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), mengatakan sebisa mungkin untuk tidak berkendara di depan truk. Jaga jarak aman.

"Ini paling tidak disarankan karena truk remnya lebih besar, sehingga itu kondisi paling tidak aman, khususnya di jalan tol. Jadi kira-kira kalau di belakang kita ada mobil besar dan di depannya juga ada mobil (bukan truk) maka usahakan rada dekat dengan mobil depan karena mobil truk kan remnya rada telat. Jadi kalau di belakangnya ada mobil besar, diusahakan kita sudah memikirkan (jarak aman) akan membawa mobil ke mana bila mobil depannya berhenti," kata Sony kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya