Wamenlu RI Desak Gerakan Non-Blok Bersatu Dorong Kemerdekaan Palestina

Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Fachir meminta agar Gerakan Non-Blok mendukung secara penuh Palestina.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2018, 20:48 WIB
Ilustrasi Palestina (AP PHOTO)

Liputan6.com, Baku - Berbicara di hadapan Pertemuan Tingkat Menteri Komite Palestina Gerakan Non-Blok (GNB) di Baku, Azerbaijan, Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Fachir minta agar GNB mendukung secara penuh Palestina.

Wamenlu Fachir juga menyampaikan, dukungan yang kuat dari GNB sangat diperlukan oleh negara dan rakyat Palestina dalam upaya untuk kemerdekaan negara tersebut.

Fachir menekankan perlunya kebersamaan Gerakan Non-Blok, termasuk dalam upaya internasional untuk pengakuan negara Palestina.

Mulai dari upaya internasional seperti pengakuan keberadaan negara Palestina serta mendukungnya bergabung pada organisasi dan traktat internasional, dan juga pemberian pelatihan di berbagai bidang dan dukungan ekonomi untuk rakyat Palestina.

"Perdamaian hanya dapat dicapai jika pihak-pihak yang terlibat memiliki tingkat dukungan yang sama. Diperlukan dukungan kuat untuk rakyat Palestina dan proses perdamaian, dan tekanan kuat terhadap Israel," ujar Fachir, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (6/4/2018).

Perlunya tekanan internasional terhadap Israel dengan mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh tentara Israel, dan dengan mempromosikan hak asasi manusia dan hukum humaniter.

Bahwa dorongan dan tekanan tersebut harus didasarkan pada proses internasional yang kredibel yang bertujuan untuk mengakhiri pendudukan, serta membuka jalan untuk mewujudkan solusi dua negara. Sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB Nomor 66/225 dan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334.

Pertemuan Tingkat Menteri Komite Palestina Gerakan Non-Blok diadakan bersamaan dengan Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok di Republik Azerbaijan pada tanggal 5-6 April 2018.

Reporter: Farah Fuadona

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya