Liputan6.com, Jodhpur - Salman Khan harus mendekam di penjara sejak, 5 April 2018, akibat kesalahan yang dilakukannya 20 tahun silam. Salman Khan saat melakukan perburuan pada 1998 membunuh hewan langka yang dilindungi.
Kini, sang aktor harus membayarnya dengan terancam hukuman penjara, serta denda dalam jumlah yang besar.
Baca Juga
Advertisement
Setelah palu hakim diketuk, Salman Khan mulai merasakan dinginnya tembok penjara. Salman Khan berencana mengajukan banding.
Tim penguasa Salman Khan dikabarkan akan membela sang aktor untuk mendapatkan penangguhan penahanan, diwartakan Times of India, Jumat (6/4/2018).
Ajukan Permohonan
Tim pengacara Salman Khan telah memasukkan laporan sebanyak 51 lembar mengenai pengajuan banding. Selain itu, mereka juga berharap, Salman Khan bisa bebas sementara kasus tengah bergulir.
Advertisement
Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan telah menetapkan Salman Khan bersalah dan menyalahi undang-undang. Salman Khan kalah di hadapan hakim, serta 28 saksi yang melawannya.
Menghormati Keputusan
Tim pengacara Salman Khan menyebutkan pihaknya menghormati keputusan pengadilan wilayah Jodhpur. Namun putusan tersebut diaanggap memberatkan Salman Khan.
Advertisement
Tak Sendiri
Alasannya, saat berburu, Salman Khan tak seorang diri. Ia melakukan perjalanan berburu bersama rekannya, Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu, dan Neelam. Namun hanya Salman Khan yang dihukum.