Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) resmi memberhentikan M.Choliq sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) pada Jumat (6/4/2018).
Ia pun meminta maaf atas kecelakaan kerja saat pengerjaan proyek infrastruktur di bawah pimpinannya. "Pertama-tama, saya minta maaf. Mungkin selama ini ada sesuatu yang kurang berkenan, sehingga saya atas nama direksi yang lama mohon maaf," ucap dia pada saat RUPST di Gedung Wijaya Karya, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Ia menuturkan, serangkaian kecelakaan kerja yang Waskita Karya disebabkan selama delapan bulan lantaran banyak proyek yang dipegang.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah saya singgung sedikit, kami memang banyak ambil konstruksi. Saya ambil contoh, kecelakaan kerja yang paling banyak adalah mengangkat girder yang jatuh. Waskita 2017 memasang girder 11 ribu lebih," tutur dia.
Dia coba buat perbandingan terhadap perusahaan infrastruktur lainnya, dan menyebutkan tidak ada unit lain yang mengangkat lebih dari 100 girder. "Coba bandingkan 100 dengan 11 ribu, bukan membela ya," ujar dia melakukan sedikit pembelaan.
Namun begitu, dia tetap meminta maaf atas terjadinya rentetan kecelakaan kerja yang terjadi di proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.
"Tapi tetap ini menjadi pembelajaran yang baik. Tidak ada pohon yang besar kalau tidak pernah diterpa angin yang besar juga. Ini jadi harapan kami agar akar perusahaannya menguat,” kata Choliq.
Buntut Rentetan Kecelakaan
Sebelumnya, rentetan kecelakaan kerja pada proyek pembangunan yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan berujung pada pemberhentian empat orang direksi perusahaan. Rencananya empat direktur ini akan dicopot dalam waktu dekat.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, mengatakan rencananya akan ada empat direksi yang diganti, di antaranya yang bertanggung jawab pada operasi, SDM, dan direktur utama.
"Untuk sanksinya akan ada perubahan manajemen. Ini kan perusahaan terbuka, jadi kami mohon maaf sekali untuk tidak menyebutkan detailnya. Tapi setidaknya ada direktur utama, direktur SDM, dan direktur operasi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Dia lebih jauh memaparkan semua sanksi ini telah sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sekarang sedang dalam proses evaluasi dengan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Jadi, masih dalam proses untuk ditindaklanjuti seperti apa," ujarnya.
Ahmad Bambang juga menuturkan bahwa Waskita Karya akan menambah direksi baru ke depannya, yaitu Direktur Quality, Health, Safety & Environment (QHSE).
Diharapkan dengan adanya direksi baru ini (QHSE), dapat mengurangi dan mencegah insiden kecelakaan proyek yang mungkin terjadi di kemudian hari.
"Dengan perombakan ini, kami harapkan semoga dampaknya makin bagus ke Waskita Karya. Kalau tidak ada dampak, ya buat apa?" ucap Ahmad Bambang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement