Kasus dengan Farhat Abbas Sudah Masuk Penyidikan, Begini Kata Vicky Prasetyo

Vicky Preasetyo terlibat perseteruan dengan Farhat Abbas, beberapa waktu lalu.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Apr 2018, 12:40 WIB
Vicky menyabut antusias kalau sang istri benar hamil. Hingga kini, pasangan ini juga belum melakukan pengecekan menggunakan test pack. (Instagram/vickyprasetyo777)

Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo dilaporkan Farhat Abbas atas dugaan penggeroyokan dan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2018. Tak hanya Vicky Prasetyo, istrinya, Angel Lelga juga ikut dilaporkan oleh mantan suami Nia Daniaty terkait hal yang sama.

Lama tak terdengar, ternyata kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan setelah keluar Surat Pemberitaan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Vicky Prasetyo pun angkat bicara.

"Tinggal terima saja. Tinggal tunggu panggilan juga, saya belum bisa nyimpulin apa-apa," ujar Vicky Prasetyo ditemu di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).


Takut Salah

"Kami enggak mau test pack. Dan dia juga lagi manja-manjanya. Saya bilang 'Sayang coba dilihat dulu, cek dokter. Soalnya di 'kan enggak mau itu test pack. Dia mau ke dokter biar ketahuan," kata Vicky Prasetyo. (Instagram/vickyprasetyo777)

Vicky Prasetyo mengaku tahu sedikit tenang perkembangan kasusnya dengan Farhat Abbas. Tetapi ia tak mau banyak berbicara mengenai hal tersebut, takut salah bicara karena bukan kapasitasnya untuk berbivara banyak mengenai hukum.


Tak Dahulukan Penyelidikan

(Instagram/angellelga)

"Kita liat penyidikan seperti apa. Kita nggak bisa ngeduluin penyidikan. Tapi kemarin sudah ada laporan perkembangan seperti apa," ujar Vicky Prasetyo.


Belum Dapat Surat Panggilan

(Instagram/angellelga)

Meski begitu, dirinya mengaku belum mendapat sudat panggilan dari pihak kepolisian terkait penyidikan kasusnya. Bila ingin tahu lebih jelas, Vicky prasetyo menyarankan untuk bertanya langsung dengan Farhat Abbas.


Tak Tahu Soal Perkara

(Instagram/angellelga)

"Blum ada undangan pemeriksaan, sebagai saksi atau apapun, jadi blom banyak tahu perkaranya bagimana, coba tanya pelapor sama humas yang lebih paham," kata Vicky Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya