Gusti Rosaline Dilaporkan Istri Sah Mantan Pejabat Partai

Gusti Rosaline berseteru dengan Patrice Rio Capella, yang merupakan mantan pejabat partai.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 07 Apr 2018, 11:40 WIB
Gusti Rosaline (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Konflik yang dialami artis Gusti Rosaline dengan mantan pejabat partai, Patrice Rio Capella, semakin melebar di ranah hukum.

Semula, Gusti Rosaline melaporkan mantan Sekretaris Jendral Partai Nasdem atas dugaan tindak penganiayaan dengan Laporan Polisi Nomor 896/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP. 

Kini, gantian bintang film Rumah Bekas Kuburan yang dilaporkan ke polisi. Pelapornya justru istri sah Patrice Rio Capella, Restuti Aprilia.

Didampingi kuasa hukumnya, Partahi Sihombing, Restuti Aprilia resmi melaporkan Gusti Rosaline dengan tuduhan dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

 

 

 

 

 


Disebut Melabrak

Restuti Aprilia bersama kuasa hukumnya, Partahi Sihombing

Restuti Aprilia merasa keberatan disebut pernah melabrak Gusti Rosaline dan meneror anaknya. Hal itu terdapat dalam artikel di tabloid C&R, terbitan beberapa waktu lalu, yang memuat pemberitaan ihwal penganiayaan yang menimpa Gusti Rosaline.

 

 


Harus Melapor

Gusti Rosaline (Foto: Fajarina Nurin)

"Disitu foto saya dipasang dan saya dibilang melabrak dan meneror anaknya. Padahal saya tidak kenal anaknya. Karena itu saya merasa harus melapor," ucap Restuti Aprilia di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) malam.

 

 

 


Dirugikan

Gusti Rosaline (Liputan6.com/Fajarina Nurin)

Partahi Sihombing, kuasa hukum Restuti Aprilia, mengatakan pengakuan Gusti Rosaline di tabloid sudah merugikan kliennya.

"Kami sepakat dengan klien kami, apa yang dilakukan saudari Ocha (panggilan Gusti Rosaline) dengan mengeluaran tuduhan dan statement yang tidak mendasar dengan memutar balikkan fakta, sangat merugikan klien kami," dia mengungkapkan.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya