Liputan6.com, Jakarta - Usai bertemu dengan perwakilan Facebook membahas soal penyalahgunaan data pengguna, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sempat mengimbau masyarakat untuk melakukan puasa media sosial.
Maksudnya, selama pembenahan soal kisruh penyalahgunaan data ini, masyarakat diminta untuk menahan diri tak menggunakan media sosial terlebih dulu. Namun, imbauan itu ternyata memiliki imbas tak mengenakkan bagi sang menteri.
Baca Juga
Advertisement
Melalui akun Twitter-nya, Rudiantara mengaku dirinya sempat di-bully karena mengimbau masyarakat untuk puasa media sosial dulu. Padahal, ia melakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjalankan fungsi edukasi dan literasi.
"Padahal, selain hanya bisa mengandalkan pendekatan regulasi, pemerintah justru juga harus menjalankan fungsi edukasi dan literasi masyarakat, seperti mengimbau dan mengingatkan," tulis Rudiantara seperti dikutip, Sabtu (7/4/2018).
Lebih lanjut Menkominfo menuturkan, titik paling krusial dalam pengamanan data pribadi berasal dari diri sendiri. Karena itu, masing-masing pengguna harus berhati-hati saat memberikan data pribadi saat memasang aplikasi, baik media sosial atau chatting.
"Sebagai menteri dan teman, saya ingatkan, jika tak ada nilai tambahnya, untuk sementara masyarakat tidak usah menggunakan media sosial dulu, kan nggak apa-apa juga? Kecuali kalau memang sangat butuh dan sudah sadar akan potensi bahayanya, silakan saja," tulis pria yang akrab dipanggil Chief RA tersebut.
Menkominfo Minta Facebook Tutup Aplikasi Pihak Ketiga
Setelah pertemuan dengan Facebook yang dilakukan Kamis lalu, Menkominfo juga telah meminta raksasa media sosial itu untuk menutup akses aplikasi pihak ketiga yang terhubung dengan akun Facebook di Indonesia.
"Kami juga sudah meminta Facebook untuk mematikan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis kepribadian semacam CA. Jadi, untuk di Indonesia, kuis-kuis semacam itu dimatikan dulu," ujarnya.
Lebih lanjut Rudiantara menuturkan, pihaknya juga meminta hasil audit yang dilakukan Facebook terhadap aplikasi di platformnya. Dengan demikian, pihaknya dapat mengetahui apakah ada dampak penyalahgunaan data Facebook dari masyarakat Indonesia.
Rudiantara menuturkan, dalam pertemuan itu pihaknya menegaskan bahwa media sosial, seperti Facebook harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Terutama untuk Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Karena dari kasus CA, yang menjadi perhatian adalah soal data pribadi," tuturnya saat bertemu dengan awak media di Kantor Kemkominfo.
Pria yang akrab dipanggil Chief RA itu juga mengaku siap memberikan sanksi terhadap raksasa media sosial tersebut. Sanksi yang dimaksud dapat berupa sanksi administrasi, tapi tak tertutup pula ada sanksi pidana.
Advertisement
Menkominfo Tak Segan Tutup Facebook
Selain masalah penyalahgunaan data, Facebook juga masih dilanda persoalan berita palsu atau hoaks. Sebab, platform media sosial ini sering disebut-sebut menjadi sarana penyeberan hoaks.
Menanggapi soal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya tak segan untuk menutup Facebook apabila penanganan terkait hoaks tak juga dilakukan dengan serius.
Keputusan itu, menurut Rudiantara, tak terlepas dari pengakuan Facebook terkait kasus kekerasan di Rohingnya, Myanmar. Sebagai informasi, CEO Facebook Mark Zuckerberg baru-baru ini mengaku telah menemukan upaya untuk memperkeruh suasana di Rohingnya melalui platform-nya.
"Saya mengambil posisi dan tak punya keraguan untuk menutup Facebook apabila platform-nya menjadi bagian dari penyebaran hoaks ini. Kita tak ingin seperti yang terjadi di Rohingnya," tutur Rudiantara.
Dalam kesempatan itu, Rudiantara juga menuturkan keputusan untuk melakukan penutupan layanan semacam ini bukan tanpa alasan. Menurut Rudi, pihaknya pasti akan terlebih dulu meminta pihak yang berkaitan untuk menurunkan konten yang menyalahi aturan di Indonesia.
"Hal ini yang saya ingin sampaikan bahwa saya tak punya intensi pribadi untuk menutup sembarangan, tapi itu dilakukan untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat," tutur pria yang akrab dipanggil Chief RA itu.
(Dam/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: