Liputan6.com, Malaysia - Parlemen Malaysia resmi dibubarkan setelah pengumuman yang disampaikan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Putra Jaya, Jumat 6 April 2018.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (7/4/2018), keputusan membubarkan parlemen ini dilakukan menjelang pemilu Malaysia.
Advertisement
Perdana Menteri Najib menegaskan, telah bertemu dengan Raja Malaysia untuk mendapatkan persetujuan pembubaran Parlemen Malaysia.
Sesuai dengan konstitusi Federal Malaysia, setelah parlemen dibubarkan harus diselenggarakan pemilu maksimal 60 hari usai pembubaran.
Sementara itu, menjelang pemilu Malaysia otoritas setempat membubarkan partai untuk sementara. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad menyatakan partai tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut dalam pemilu Malaysia 2018.
Saat ini, Mahatir Mohamad berencana kembali mengikuti pemilihan raya Malaysia melalui koalisi yang diusung partai-partai oposisi.
Mahatir mulai melawan Najib sejak terungkapnya skandal korupsi Satu Malaysia Development Berhad (1MDB) tahun 2015 lalu.
Kasus korupsi tersebut menjadi perhatian dunia karena diduga melibatkan pihak Najib Razak meski sang perdana menteri telah membantah.
Dalam kasus 1MDB pada awal Maret lalu, Bareskrim Polri bersama FBI juga menangkap kapal pesiar mewah di peraiaran laut Teluk Benoa, Bali. Kapal tersebut diduga hasil pencucian uang dari kasus korupsi.