Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Hukum Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto mengatakan, pihaknya dan kepolisian tengah menyelidiki terkait bobolnya data pengguna Facebook di Indonesia. Facebook bisa dipidana jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Pemerintah melakukan langkah-langkah yaitu satu kalau memang ada pelanggaran hukum pidana, kita sudah kerja sama dengan Polri," ujar Henri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Advertisement
Menurut dia, Polri sudah bergerak mengusut hal ini. Namun, masih banyak tahap yang harus dilalui sebelum akhirnya memutuskan ada pelanggaran atau tidak.
"Polri sudah bergerak, tapi itu tidak bisa satu dua hari yang namanya penegakan hukum banyak tahap dan banyak unsurnya jadi kita sudah melakukan langkah-langkah itu," kata Henri.
Kominfo, lanjut dia, juga sudah memanggil Facebook dan meminta industri digital milik Mark Zuckeberg tersebut mengikuti aturan. Lalu, Kominfo akan mempelajari soal data tersebut kenapa bisa digunakan oleh Cambridge Analytic.
"Yang jelas baru pemanggilan pertama dan nanti akan panggilan berikutnya melihat perkembangan, yang jelas kami yakin mereka sendiri terpuruk. Semakin lama mereka menunda tidak menyelesaikan kasus skandal ini maka mereka akan mengalami kerugian semakin besar, secara bisnis orang ingin cepat menyelesaikan krisisnya," ujar Henri.
Selain itu, Kominfo tengah menunggu hasil audit dari Facebook. Dia meyakini Facebook akan menyelesaikan masalah ini, karena hal tersebut merugikannya secara ekonomi.
"Bahkan untuk beberapa negara yang dirugikan kebocoran data tadi semuanya menunggu dan saya yakin Facebook juga ingin cepat karena kalau semakin lama maka harga sahamannya jatuh," pungkas Henri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kata Facebook
Sheryl Sandberg, sosok ibu sekaligus orang terkuat kedua di Facebook, mengakui telah membuat kesalahan setelah adanya data pengguna yang disalahgunakan untuk tujuan politik oleh Cambridge Analytica, perusahaan konsultan asal di Inggris.
Dilansir Financial Times, Jumat (6/4/2018), Sheryl mengaku masih belum tahu apa yang terjadi dengan data yang diambil oleh Cambridge Analytica. Sebab, pihak Facebook belum dapat melakukan penyidikan sampai pihak berwenang di Inggris selesai melakukannya terlebih dulu.
Sheryl pun mengakui kesalahannya karena kurang memberi penguatan pada sistem keamanan Facebook.
"Kami telah berbuat kesalahan dan saya mengakuinya dan saya yang bertanggung jawab," ucap ibu dua anak itu.
"Ada hal-hal operasional yang kami harus ubah di perusahaan ini dan kami sedang mengubahnya. Kami mesti belajar dari kesalahan dan mengambil tindakan."
Facebook mengatakan bahwa data akun 87 juta pengguna Facebook kemungkinan telah diambil secara tidak sah oleh Cambridge Analytica.
Sebelumnya, Mark Zuckerberg dan Shery Sandberg sempat dikritik karena membutuhkan berhari-hari sebelum memberi klarifikasi. Sheryl pun turut minta maaf atas keterlambatannya dalam merespons.
"Kami ingin memastikan dulu apa yang sebenarnya terjadi," ucap Sheryl kala itu.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement